Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA KANGEAN Nomor 16/Pdt.P/2022/PA.Kgn
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon (DINA FIKRA KAMILA binti MASJUEI) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama (DEKKI ARDIYANTO bin SURIYADI);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);