Ditemukan 4992 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 08-06-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 74/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO
Terdakwa:
BAGUS MAHARDIKA
254
    1. Menyatakan Terdakwa BAGUS MAHARDIKA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut diatas.
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 1000,-(seribu rupiah)
Register : 10-08-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3579/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
denta muhammad febrisuda
135
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3242/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
arwan joko nusbantoro
115
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 21-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2315/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 21 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
putra
168
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 06-05-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2643/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Muhammad Fikri
185
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2657/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
ahmad h fauzi
167
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2670/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
titin yuliati
237
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2674/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
sulis firyandita
227
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 05-05-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2614/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
benny kafrih
237
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 21-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2333/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 21 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
wiwiek katiana
218
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 08-06-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3063/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
samiyo
130
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 16-03-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1709/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 16 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
m ainur rofik
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 25-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2861/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 25 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Nur Kosim
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 06-04-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2079/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Jamhari
187
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 20-04-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2282/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 20 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
didik ero
188
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1335/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Fathkur
167
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1406/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Rahmatullah
177
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-04-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2056/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Sandra Almasari Yuliani
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1408/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Muhaddisin
196
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 22-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2353/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 22 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Nur Asiyah
147
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);