Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA KANGEAN Nomor 96/Pdt.G/2021/PA.Kgn
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Marek) terhadap Penggugat (Masmiya binti Matricci ) ;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);