Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 326/Pid.B/2018/PN Bkl
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
JUHARI BIN HANAFI
5514
  • Sesampainya di pintu pagar rumah Bu Saima, merekaberhenti dan Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi turun dari sepeda motor laluSaksi Kitmanul Masohib Bin Riadi mengeluarkan sebilah celurit daripinggang sebelah kanan Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi danmeletakkannya di bawah sebelah sepeda motor Saksi Kitmanul Masohib BinRiadi yang terparkir, setelah itu Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi masuk kedalam perkarangan rumah Bu Saima menuju Posko KKN sedangkanTerdakwa dan Gofur (DPO) menunggu di sebelah sepeda
    Saat diperjalananpulang Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi mengatakan bahwa sandal yangdigunakan Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi tertukar dengan sandal milikMahasiswa yang ada di Posko tersebut.Bahwa sesampainya di rumah Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi,Terdakwa bersama Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi dan Gofur (DPO)masuk ke dalam kamar lalu Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi mengeluarkan3 (tiga) unit HP dari balik baju Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi yangdiselipbkan di perut Saksi Kitmanul Masohib
    Sekira pukul05.00 Wib Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi bersama Gofur (DPO)berangkat menjual HP hasil curian tersebut sedangkan Terdakwa menunggudi rumah Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi.
    Bahwa sesampainya di rumah Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi,Terdakwa bersama Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi dan Gofur (DPO)mengobrol untuk mempersiapkan aksi pencurian yang akan mereka lakukan.
    Bahwa sesampainya di rumah Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi,Terdakwa bersama Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi dan Gofur (DPO)masuk ke dalam kamar lalu Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi mengeluarkanHalaman 14 dari 24 Putusan Nomor 326/Pid.B/2018/PN BkI3 (tiga) unit HP dari balik baju Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi yangdiselipkan di perut Saksi Kitmanul Masohib Bin Riadi, kemudian SaksiKitmanul Masohib Bin Riadi membuka semua kartu sim card yang berjumlah3 (tiga) kartu dan 1 (satu) memori card yang
Register : 16-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bkl
Tanggal 29 Agustus 2018 — Terdakwa
693
  • Menyatakan Anak KITMANUL MASOHIB BIN RIADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak KITMANUL MASOHIB BIN RIADI dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak Pelaku dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. ;

    4. Memerintahkan Anak Pelaku tetap berada dalam tahanan.