Ditemukan 4 data
41 — 20
I MASRUDIANI Als. JANI Als. KAI Bin H. MASDANI (Alm), Terdakwa II PAIJAN Als. BAMBANG Bin KASERI (Alm) dan Terdakwa III ZAINI DAHLAN H. Bin SOLIHIN (Alm)
Nama lengkap : MASRUDIANI Als. JANI Als.
Terdakwal MASRUDIANI Als. JANI Als. KAI Bin H.
BAMBANG sedang menungguTerdakwa MASRUDIANI Als.
Bahwa pada saat Terdakwa MASRUDIANI Als. JANI beradadi Surabaya, tepatnya di terminal Bumirasin Surabaya, Terdakwa MASRUDIANI Als. JANI bertemu dan berbincangbincang dengan Terdakwa IlPAWUAN Als. BAMBANG dan Terdakwa Il PAJAN Als. BAMBANG menawarkanuang palsu kepada Terdakwa MASRUDIANI Als. JANI, kemudian Terdakwa IPAWAN Als. BAMBANG dan Terdakwa MASRUDIANI Als. JANI bertukarnomor telepon. Pada saat Terdakwa MASRUDIANI Als.
JANIberada di Surabaya, tepatnya di terminal Bungurasih Surabaya, Terdakwa MASRUDIANI Als. JANI bertemu dan berbincangbincang dengan Terdakwa IlPAUAN Als. BAMBANG dan Terdakwa Il PAJAN Als. BAMBANG menawarkanuang palsu kepada Terdakwa MASRUDIANI Als. JANI, kKemudian Terdakwa IPANUAN Als. BAMBANG dan Terdakwa MASRUDIANI Als. JANI bertukarnomor telepon. Pada saat Terdakwa MASRUDIANI Als.
Terdakwa:
MASRUDIANI Alias KAI Bin Alm. MASDAN
18 — 0
- Menyatakan Terdakwa Masrudiani alias Kai bin Alm.
yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 GSM, warna Hitam, Nomor Seri: 359988053264514;
- 2 (satu) lembar Uang Rupiah dengan Nominal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah Kartu Tanpa Pendudukan (KTP) a.n MASRUDIANI
Terdakwa:
MASRUDIANI Alias KAI Bin Alm. MASDAN
dimusnahkan;
dirampas untuk negara;
97 — 34
MASRUDIANI Als JANI Als KAI Bin H. MASDANI dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:> Bahwa saksi mengetahui tindak pidana menyimpan atau mengedarkan uangpalsu tersebut karena saksi merupakan perantara yang menghubungkan ataumembawa terdakwa kepada sdr.
Bambang oleh saksi Masrudiani.> Bahwa terdakwa telah membelanjakan uang palsu tersebut kurang lebihsebesar Rp. 5.200.000, (lima juta dua ratus ribu rupiah) untuk keperluanmembayar hutang dan membeli kebutuhan hidup seharihari.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. Tas laptop warna hitam merk Hinoko Koshini2. Tas selempang hitam merk Poloalto3.
64 — 17
Masrudiani Als Janu Als Kai Bin H. Masdani (Alm), selanjutnyaanggota kepolisian dari Polsek Pelaihari bergerak mendatangi lokasi Sdr.Masrudiani dan disana anggota Kepolisian dari Polsek Pelaihari mendapatkanbarang bukti yang di duga uang palsu sebanyak 23.500.000 (dua puluh tiga jutalima ratus ribu rupiah) dengan pecahan uang Rp. 100.000, lalu Sdr. Masrudianimengatakan kepada anggota Kepolisian Polsek Pelaihari bahwa iamendapatkan uang tersebut dari Sdr.