Ditemukan 1 data
34 — 8
P) terhadap Penggugat (Mastanggi alias Mas Tanggi binti Umar Bidin) dengan iwadh berupa uang sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu) ;