Ditemukan 1 data
15 — 7
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Gion Matanggi Rangkuti bin Deddi Yasril Rangkuti) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Widia Mart Dwijayanti binti Ichwan Setiawan) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;