Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2278/Pid.B/2019/PN Lbp
Tanggal 3 Februari 2020 — Penuntut Umum:
PASTI LUBIS
Terdakwa:
PAULUS RIDWANTA SIHOTANG Als PAULUS
183
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) cincin Mas London berat 5 gram, 1 (satu) cincin Mas 22 karat berat 1 gram, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam Dikembalikan kepada korban Mastharia Manurung.

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000;- (dua ribu rupiah);