Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 235/Pid.Sus/2023/PN Bgl
Tanggal 19 September 2023 —
Terdakwa:
MUHAMMAD FARHAN ALS FARHAN BIN MASUWIR (ALM)
3410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Farhan Alias Farhan Bin Masuwir (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu

    Terdakwa:
    MUHAMMAD FARHAN ALS FARHAN BIN MASUWIR (ALM)
Register : 06-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PT BENGKULU Nomor 155/PID.SUS/2023/PT BGL
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD FARHAN ALS FARHAN BIN MASUWIR (ALM) Diwakili Oleh : KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA BENGKULU KELAS II B
Terbanding/Penuntut Umum : Desy Azisondi,S.H.
460
  • Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Negeri Bengkulu Nomor 235/ Pid.Sus/2023/PN Bgl tanggal 19 September 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya Terdakwa dijatuhi pidana sehingga amar selengkapnya berbunyi:

    Menyatakan Terdakwa Muhammad Farhan Alias Farhan Bin Masuwir (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum

    Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD FARHAN ALS FARHAN BIN MASUWIR (ALM) Diwakili Oleh : KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA BENGKULU KELAS II B
    Terbanding/Penuntut Umum : Desy Azisondi,S.H.
Register : 24-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA PASURUAN Nomor 0131/Pdt.P/2023/PA.Pas
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
91
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhardiyanto bin Masuwir), dengan Pemohon II, (Mauliya Difa Kartika binti Jumari), yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2021 di Dusun Krajan, RT.008,RW.003, Desa Bulukandang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan;

    3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).