Ditemukan 3 data
WAHYU WIDOPRAPTI,S.H
Terdakwa:
BRAYEN MIEKO KUSUMOWIJOYO als MASYEN Bin MINARTO
39 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BRAYEN MIEKO KUSUMOWIJOYO alias MASYEN Bin MINARTOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama6(enam)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
WAHYU WIDOPRAPTI,S.H
Terdakwa:
BRAYEN MIEKO KUSUMOWIJOYO als MASYEN Bin MINARTO
10 — 1
Bahwa Pemohon dan Termohon awalnya baik dan rukun akantetapi berjalan satu tahun sudah terjadi pertengkaran disebabkan : Termohon kalau terjadi pertengkaran Pemohon diusir daritempat tinggal bersama lebih dari tiga kali yaitu denganmengucapkan secara lisan yang tidak pantes didengar dan Masyen longo silahkan lengo tidak perlu kesini lagi; Orang Termohon ikut campur tangan yaitu mengatakanbarangbarang yang ada dan membantu rumah silahkan dibawadan membongkarnya; Termohon diajak tinggal bersama dirumah
46 — 5
BAHARUDIEN RAKA DEWANTA Aul, dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 September 2013 sekira jam 22.30Wib pada waktu itu saksi sedang di dalam rumah sedang menontontelevisi, saat saksi di dalam rumah saksi mendengar ada keributan diluar dan saksi mendengar perkataan orang orang yaitu ,, Yo wis masyen aku salah njaluk ngapuro damai wae selanjutnya dijawab olehseseorang lagi, yen damai ki yo nganggo duwit, selanjutnya dijawablagi, "kuwi coro ngendi damai