Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 283/Pid.Sus/2021/PN Dpk
Tanggal 4 Oktober 2021 — JAINIH Als BANG JAY Bin MATADJA
5123
  • Jainih Alias Bang Jay Bin Matadja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) Tahun, dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan
    JAINIH Als BANG JAY Bin MATADJA
Register : 03-09-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 09-11-2012
Putusan PA PALU Nomor 417/Pdt.G/2012/PA.PAL
Tanggal 22 Oktober 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
128
  • Matadja, dibawah sumpahnya telah menerangkan halhalsebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah sepupu Penggugat;e Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 ( satu ) oranganak;e Bahwa saksi mengetahui Penggugat mengajukan gugatan ceraiterhadap Tergugat;e Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalamkeadaan rukun dan harmonis, akan tetapi sekarang sekarang rumahtangga mereka sudah tidak rukun lagi;e Bahwa penyebabnya karena Tergugat akhirakhir
Register : 04-12-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 5616/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Arip bin Madiyun) terhadap Penggugat (Sri Cetia Dewi binti Matadja).

    4. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara.

Register : 06-11-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4102/Pdt.G/2017/PA.JT
Tanggal 18 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (KUSRIYANTO BIN SUPARMAN) terhadap Penggugat (MAESENUN BINTI MATADJA).

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 566000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).