Ditemukan 1 data
18 — 6
Anuari AS) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Desi Gustiani binti Matdius) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihtung sejumlah Rp. 341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).