Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PA BANGKALAN Nomor 135/Pdt.P/2024/PA.Bkl
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
52
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Fika Sari binti Matnawen untuk menikah dengan salon suaminya yang bernama Ali Wafa bin Matlaman;
    3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);