Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 11-05-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 530/Pdt.P/2016/PA.ME
Tanggal 18 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rohim Bin Matresat) dengan Pemohon II (Hawa Binti Joni) yang dilaksanakan di Kecamatan Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 15 Oktober 1980;

    3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 0530/Pdt.P/2016/PA.MEpx ll o> sll all paneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Enim yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah Terpadu yangdiajukan oleh:Rohim Bin Matresat, Umur 51 tahun, Agama ISlam, Pendidikan SD, PekerjaanPetani, Tempat tinggal di Dusun III, Desa Muara Sungai,Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, sebagai PemohonI
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rohim Bin Matresat)dengan Pemohon II (Hawa Binti Joni) yang dilaksanakan di KecamatanCambai, Kota Prabumulih pada tanggal 15 Oktober 1980, 1;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rohim Bin Matresat)dengan Pemohon II (Hawa Binti Joni) yang dilaksanakan diKecamatan Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 15Oktober 1980;3.