Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Smp
Tanggal 24 Juli 2023 — Penuntut Umum:
NUR FAJJRIYAH, SH
Terdakwa:
HAIRUL HIDAYAT Als ILUNG Bin MATRIKSAM
600
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa HAIRUL HIDAYAT Alias ILUNG Bin MATRIKSAM tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Penuntut Umum:
    NUR FAJJRIYAH, SH
    Terdakwa:
    HAIRUL HIDAYAT Als ILUNG Bin MATRIKSAM