Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2013 — Putus : 19-07-2013 — Upload : 10-08-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 42/PDT-P/2013/PN.SML
Tanggal 19 Juli 2013 — WALTERUS MATRUTI
146
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon WALTERUS MATRUTI dan WELHELMA MAMPESI , yang telah dilaksanakan di Gereja St. Maria Imaculata, pada tanggal 20 Mei 1994 oleh Pendeta YOSEPH METANTOMWATE, Pr;
    WALTERUS MATRUTI
    Maria Imaculata telahdilangsungkan perkawinan kudus antara WALTERUS MATRUTI danWELHELIMA, MAQIPESI xeecacecer epee eecseeeeererseeer ene nencenusnrnnnennemeanerinne2 Bahwa pasangan suami istri tersebut telah dikukuhkan pernikahannya oleh Pastorbernama Yoseph Metantomwate, Pr ; 3 Bahwa bukti adanya peristiwa perkawinan atas pasangan suami istri tersebutdidukung dengan surat Akte Nikah dari Gereja; 4 Bahwa pencatatan perkawinan tersebut mengalami keterlambatan selama lebih darisatu tahun sejak perkawinannya
    berdasarkan Penetapan Pengadilan6 Bahwa untuk mendaftarkan perkawinan, pemohon tersebut, oleh karena sudahdiluar tenggang waktu yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan,maka haruslah terlebih dahulu memperleh penetapan dari Pengadilan Negeri ;won n Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mengajukan Permohonankepada Bapak/Ibu agar mengabulkan Permohonan Pemohon dengan memberikanPenetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;2 Menetapkan sah perkawinan antara WALTERUS MATRUTI
    atas nama Pemohon; Menimbang, bahwa permohonan Pemohon masuk dalam jurisdiksi volunteer, makabiaya permohonan yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;won n Mengingat Pasal 34 Ayat (1), Ayat (2), Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, UndangUndang Nomor 1 Tahunn 1974tentang Perkawinan, serta ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menetapkan sah perkawinan Pemohon WALTERUS MATRUTI
Putus : 17-09-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 193/ Pid.B/ 2013/ PN.Kpg
Tanggal 17 September 2013 — ATENG ORAMLI MATRUTI.
2514
  • MENGADILI:- Menyatakan Terdakwa ATENG ORAMLI MATRUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut selama 4 (empat) bulan;- Menetapkan masa penahanan sementara yang dijalani Terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memertintahkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.000,- (dua ribu
    ATENG ORAMLI MATRUTI.
    Dari Putusan no 193/Pid.B/2013/PN.KpgTelah memeriksa saksisaksi,Telah mendengar keterangan Terdakwa,Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum dan pembelaan Terdakwa;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan karena didakwaoleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ATENG ORAMLI MATRUTI pada hari Kamis tanggal 18 Juli2013 sekitar jam 19.00 wita atau setidak tidaknya pada waktu lain pada bulan Juli2013, bertempat di Pelabuhan Tenau Kel. Alak Kec.
    Menyatakan Terdakwa ATENG ORAMLI MATRUTI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah meiakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ATENG ORAMLI MATRUTI denganpidana penjara selama: 6 (enam) bulan, potong tahanan dengan perintahterdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    terdakwa tidak mengulangi perbuatan pidana yang serupa atauperbuatan pidana lainnya;10Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepada terdakwa dibebankan untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusanini.Mengingat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasalpasal hukum acara pidanadalam UU no 8 Tahun 1981 dan UU no 3 Tahun 1997 serta perundangundanganyang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa ATENG ORAMLI MATRUTI
Putus : 26-06-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1225 K/Pid/2012
Tanggal 26 Juni 2013 — DITSON MATRUTI Alias BU'DIT
5126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DITSON MATRUTI Alias BU'DIT
    PUTUSANNo. 1225 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : DITSON MATRUTI Alias BU'DIT ;Tempat lahir : Desa Wari;Umur/tanggal lahir : 39 tahun/ 28 Desember 1971;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Wari, Kecamatan Tobelo KabupatenHalmahera Utara;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa berada di luar tahanan
    dengan tanggal 12November 2011 ;2 Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 10 November 2011 sampaidengan tanggal 09 Desember 2011;3 Pengalihan Penahanan Kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejaktanggal 24 November 2011 sampai dengan tanggal 09 Desember 2011 ;4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 10Desember 2011 sampai dengan tanggal 07 Februari 2012;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tobelo karena didakwa:PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa DITSON MATRUTI
    Iryanti Makangiras dengan hasil pemeriksaan antara lain :e Bengkak pada mata kanan disertat memar dan pendarahan aktif, mata sulitdibuka ;e Kesimpulan: luka disebabkan oleh trauma benda tumpul ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351ayat (2) KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tobelotanggal 07 Desember 2011 sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa DITSON MATRUTI Alias BUDIT bersalah melakukantindak pidana "
    Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat" sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 354 ayat (1) KUHP ;Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa DITSON MATRUTI Alias BU'DIT denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan ;Hal. 3 dari 10 hal.
    No. 1225 K/Pid/201234Menetapkan barang bukti di rampas untuk dimusnahkan ;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor : 102/Pid.B/2011/ PN.TBL,tanggal 24 Januari 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa DITSON MATRUTI Alias BU DIT telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN BERAT";Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DITSON MATRUTI Alias BUDITtersebut
Putus : 26-01-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 PK/PID/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — DITSON MATRUTI alias BU'DIT
3631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DITSON MATRUTI alias BU'DIT
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terpidana:Nama : DITSON MATRUTI alias BU'DIT;Tempat lahir : Desa Wari;Umur/tanggal lahir : 39 tahun / 28 Desember 1971;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Wari, Kecamatan Tobelo, KabupatenHalmahera Utara;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Wiraswasta;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat dakwaan Jaksa/Penuntut
    Umum pada Kejaksaan NegeriTobelo sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa DITSON MATRUTI alias BU'DIT pada hari Rabutanggal 24 Agustus 2011 sekitar pukul 01.00 WIT atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Agustus 2011 bertempat di Desa Wari, KecamatanTobelo, Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada tempat tertentuyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tobelo, telahdengan sengaja melukai berat korban YULIUS SUMBALA WATURU alias ULISyang mengakibatkan luka berat
    Menyatakan Terdakwa DITSON MATRUTI alias BU'DIT bersalahmelakukan tindak pidana "Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 354 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa DITSON MATRUTI alias BU'DITdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan;3. Menetapkan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan Terdakwa DITSON MATRUTI alias BU'DIT telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENGANIAYAAN BERAT";Hal. 3 dari 9 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa DITSON MATRUTI alias BU'DIT telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN BERAT;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun;3.
Register : 12-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 16/Pid.B/2016/PN sml
Tanggal 31 Mei 2016 — -ANTONIUS MATRUTI Alias LION
6624
  • Menyatakan Terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Sesuatu Senjata Penikam atau Penusuk; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun:3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    -ANTONIUS MATRUTI Alias LION
    Pengadilan Negeri SaumlakiPUTUSANNomor : 16/Pid.B/2016/PN.Sml DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : ANTONIUS MATRUTI Als.
    Menyatakan Terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION, bersalah melakukantindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuksebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangundangDarurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada di dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 213).Terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION membenarkan identitasnyasebagaimana yang tertuang dalam Berkas Perkara dan Surat Dakwaan. terdakwasecara sadar menyatakan telah mengerti isi dakwaan, selain dari pada itu terdakwajuga dapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik hingga Tuntutan Pidana inidibacakan.
    Sianturi, SH., ASASASAS HUKUM PIDANA DI INDONESIADAN PENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal. 249)Bahwa secara obyektif Terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION dalamkedudukannya sebagai manusia atau subyek hukum dalam keadaan yang sehatjasmani dan rohani, di muka persidangan telah menunjukkan kecakapan dankemampuannya terhadap hak dan kewajiban yang dimilikinya.
    Menyatakan Terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa SesuatuSenjata Penikam atau Penusuk;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als.LION dengan pidana penjara selama (satu) tahun:3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 05-12-2011 — Putus : 13-02-2012 — Upload : 24-05-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 55/PDT/2011/PT.JPR
Tanggal 13 Februari 2012 —
2118
  • Jhon Matruti,Dkk vs Ny.Rasmiuli Simatupang.
    JHON MATRUTI: Pegawai Negeri Sipil , beralamat di jalan raya melati Blok H No.21 Melati Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura;Sebagai Pembanding / semula Tergugat I; 2. HERMAN WATAKUREY: Swasta, beralamat di jalan BTN Kotaraja, RT.04 RW. IV,Kelurahan Wai Mhorock Kotaraja, Distrik Abepura, KotaJayapura; Dalam hal ini diwakili oleh M.Guntur Ohoiwutun, SH., JanS.Saragih, SH., Simon Pattiradjawane, SH.,Eliezer I.
Register : 30-01-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 08/PID.2012/PT.MALUT
Tanggal 10 April 2012 — - TERDAKWA DITSON MATRUTI ALIAS BU'DIT
7716
  • Menyatakan Terdakwa DITSON MATRUTI alias BUDIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERAT;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    - TERDAKWA DITSON MATRUTI ALIAS BU'DIT
    Perka : PDM88/TOBEL/Ep.2/10/2011sebagai berikut :PRIMAIR: Bahwa Ja Terdakwa DITSON MATRUTI alias BUDIT pada hariRabu tanggal 24 Agustus 201 1 sekitar pukul 01.00 WIT atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Agustus 2011, bertempat di Desa WariKecamatan Tobelo , Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya padatempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTobelo, telah dengan sengaja melukai berat korban YULIUS SUMBALAWATURU alias ULIS yang mengakibatkan luka berat
    Iryanti Makangiras dengan hasil pemeriksaan antara lain:Bengkak pada mata kanan disertai memar dan pendarahan aktif mata sulitdibuka;Kesimpulan : luka disebabkan oleh trauma benda tumpul;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal354 ayat (1) KUHP;SUBSIDAIR: Bahwaiaterdakwa DITSON MATRUTI alias BU DIT pada waktu dantempat sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Primair, telah melakukanpenganiayaan terhadap korban YULIANUS WATURU, yang mengakibatkanluka berat perbutan tersebut dilakukan
    Perk: PDM88/TOBEL/Ep. 1/10/2011 telah mintaagar Pengadilan Negeri Tobelo memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa DITSON MATRUTI alias BU DIT bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka beratsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 354 ayat (1) KUHP; Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa DITSON MATRUTIalias BU DITdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan ;Menetapkan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya
Register : 12-08-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 310/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
DEPA SULISTINI,SH.MH
Terdakwa:
JENES YOHANES MATRUTI anak dari MARTIN MATRUTI
150
  • 1. Menyatakan Terdakwa JENES YOHANES MATRUTI ANAK DARI MARTIN MATRUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL; sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

    JENES YOHANES MATRUTI;
    DINYATAKAN TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA INI;
    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    DEPA SULISTINI,SH.MH
    Terdakwa:
    JENES YOHANES MATRUTI anak dari MARTIN MATRUTI
Register : 07-11-2011 — Putus : 19-01-2012 — Upload : 02-10-2012
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 79/PID.B/2011/PN.SML
Tanggal 19 Januari 2012 — JORDAN WURITIMUR als ODANG, Dkk
2710
  • Menyatakan terdakwa I JORDAN WURITIMUR Alias ODANG, terdakwa II THOMAS JEFERSON LODAR Alias THOMAS, terdakwa III SAKSA WURITIMUR Alias TETE, terdakwa IV META MATRUTI Alias META, terdakwa V NORBERTUS RENGRENGULU Alias NOR, terdakwa VI KAWAR LALAAR Alias KARDI, dan terdakwa VII ALFONS FATLOLON Alias FONS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Alias METAmengambil sebuah batu yang berada di halaman kantor tersebutdan dengan menggunakan batu tersebut dalam posisi berdirimasingmasing terdakwa IV META MATRUTI Alias META danterdakwa VII ALFONS FATLOLON Alias FONS mengayunkan tangankanannya dan melepaskan batu tersebut ke arah Kantor KPUDKabupaten Maluku Tenggara Barat.Bahwa saksi mengetahui ciriciri 1V META MATRUTI Alias META danterdakwa VII ALFONS FATLOLON Alias FONS setelah dan pada saatPara Terdakwa dibawa ke Kantor Polisi Resort Maluku
    MATRUTI AliasMETA dan terdakwa VII ALFONS FATLOLON Alias FONS untukmelakukan pelemparan ke Kantor KPUD Kabupaten MalukuTenggara Barat besarnya kirakira segenggam kepalan tanganorang dewasa.Bahwa akibat lemparan terdakwa VII ALFONS FATLOLON AliasFONS kaca jendela pada ruang sekretaris KPUD Kabupaten MalukuTenggara Barat mengalami pecah, sedangkan akibat lemparanterdakwa IV META MATRUTI Alias META saksi tidak mengetahuinyasecara pasti.
    Maluku Tenggara Barat.Bahwa terdakwa IV META MATRUTI Alias META melakukanpelemparan yang diarahkan ke Kantor KPUD Kabupaten MalukuTenggara Barat sedangkan terdakwa VII ALFONS FATLOLON AliasFONS melakukan pelemparan yang diarahkan ke kaca jendelapada ruang sekretaris KPUD Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Bahwa terdakwa IV META MATRUTI Alias META dan terdakwa VIIALFONS FATLOLON Alias FONS ' masingmasing melakukanpelemparan sebanyak 1 (satu) kali.Bahwa batu yang digunakan terdakwa IV META MATRUTI AliasMETA
    terdakwa IV META MATRUTIAlias META berada di halaman tepatnya di depanKantor KPUD Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Bahwa terdakwa IV META MATRUTI Alias METAmelakukan pengerusakan dengan cara melakukanpelemparan yaitu dengan cara jongkok mengambilsatu buah batu kapur yang berada didepan KantorKPUD Kabupaten Maluku Tenggara Barat berwarnaputin kemudian terdakwa IV META MATRUTI AliasMETA genggam dengan tangan sebelah kanan laluterdakwa IV META MATRUTI Alias META berdirikemudian mengangkat tangan sebelah
    DaerahKabupaten Maluku Tenggara Barat periode20122017.Bahwa jarak terdakwa terdakwa IV META MATRUTIAlias META dengan depan Kantor KPUD KabupatenMaluku Tenggara Barat, kurang lebih 10 (sepuluh)meter.Bahwa akibat pelemparan batu ke arah Kantor KPUDkabupaten Maluku Tenggara Barat oleh ParaZeTerdakwa setahu terdakwa IV META MATRUTI AliasMETA ada kerusakan yaitu pada kaca jendela.Bahwa terdakwa IV META MATRUTI Alias METAmerasa menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya.5.
Register : 13-09-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 349/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
SRI RAHMI
Terdakwa:
SUPRI YANTO Bin HAMDANI
5426
  • Merapi Ujung RT 39 RW09 Kota Bengkulu;Bahwa terdakwa tinggal di kontrakan saksi Jenes Yohanes Matrutibersama saksi Jenes Yohanes Matruti dan anaknya yang bernama HanaSafira;Bahwa saksi tidak mengetahui kejadian yang terjadi dan saksi barumengetahui setelah terdakwa ditangkap dan diperiksa pihak berwajib;Bahwa saksi Oki Janiko Falen als Valen bin Riko Sanjaya seringmenginap di kontrakan saksi Jenes Yohanes Matruti;Bahwa saksi Oki Janiko Falen als Valen bin Riko Sanjaya seringdibelikan ayam geprek
    Merapi Ujung RT 30 RW 09 Kota Bengkulu;Bahwa setahu saksi, terdakwa tinggal bersama saksi Jenes Yohanes Matruti sejak tahun 2020;Bahwa setahu saksi Oki Janiko Falen als Valen bin Riko Sanjaya tinggalbersama kakek dan neneknya dan merupakan tetangga saksi Jenes Yohanes Matruti;Bahwa saksi bersama saksi Oki Janiko Falen als Valen bin Riko Sanjayasering menginap di rumah saksi Jenes Yohanes Matruti;Bahwa saksi sering disuruh oleh saksi Jenes Yohanes Matruti untukmembersihkan rumah sedangkan saksi Oki
    Janiko Falen als Valen bin Riko Sanjaya sering diajak terdakwa datang ke rumah kontrakan tersebutsehingga kami sering makan dan minum di rumah kontrakan tersebut;Bahwa saksi mendapatkan upah sebesar Rp 100.000, (seratus riburupiah) untuk membersihkan rumah kontrakan saksi Jenes Yohanes Matruti;Bahwa saksi pernah melihat langsung ketika terdakwa melakukanpencabulan terhadap saksi Oki Janiko Falen als Valen bin Riko Sanjayadi rumah kontrakan saksi Jenes Yohanes Matruti;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor
    Saksi Yohanes Matruti anak dari Martin Matruri (alm), di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaan;Bahwa saksi Oki Janiko Falen als Valen bin Riko Sanjaya adalah tetangga saksi;Bahwa benar terdakwa tinggal bersama saksi di kotrakan saksi yangberada di JI.
    Merapi Ujung RT 30 RW 09 Kota Bengkulu; Bahwa saksi Yohanes Matruti anak dari Martin Matruri (alm) menyewa 2(dua) rumah kontrakan yang bersebelahan; Bahwa terdakwa sudah 3 (tiga) kali mencabuli saksi Oki Janiko Falen alsValen bin Riko Sanjaya, yaitu:1.Pada bulan Desember 2020 bertempat di kontrakan saksi YohanesMatruti anak dari Martin Matruri (alm) di JI.
Register : 03-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 62/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal 8 September 2020 —
Terdakwa:
TIMOTIUS MATRUTI Alias ONGEN Alias NYONG
5425
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Timotius Matruti Alias Ongen Alias Nyong tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 7 bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    TIMOTIUS MATRUTI Alias ONGEN Alias NYONG
    Nama lengkap : Timotius Matruti Alias Ongen Alias Nyong2. Tempat lahir : IIngei3. Umur/Tanggal lahir : 38/13 September 19814. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : RT/RW. 008/02 Desa IIngei Kecamatan TanimbarSelatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar7. Agama : Kristen Katholik8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 28 Mei 2020 dan ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 Mei 2020 sampai dengan tanggal 16 Juni 2020;2.
    Menyatakan Terdakwa Timotius Matruti Alias Ongen Alias Nyong telahterbukti Secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana sebagaimana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Timotius Matruti Alias OngenAlias Nyong dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangkandengan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan, dengan perintah supayaTerdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    mengulangi lagi perbuatannya danTerdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula;Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 62/Pid.B/2020/PN SmlSetelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Timotius Matruti
    Menyatakan Terdakwa Timotius Matruti Alias Ongen Alias Nyongtersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalamdakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 tahun dan 7 bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 27-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SERUI Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Sru
Tanggal 3 Februari 2021 — Pemohon:
SOPIA KATERINA LARAT
240
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan permohon Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali secara sah menurut hukum dari anak Almarhum) Edison Kambuaya dan (Almarhumah) Dince Yuliana Matruti yang bernama Dian Lovy A.
    Kambuaya, lahir di Jayapura tanggal 20 Noovember 2008;
  • Menetapkan bahwa Pemohon adalah Kakak Ipar dari (Almarhum) Edison Kambuaya dan memberikan ijin Pemohon khusus untuk mengurus kepentingan pembayaran hak-hak pensiun dari (Almarhumah) Dince Yuliana Matruti pada PT. Taspen dan Tabungan di Bank dan keperluan lainnya;
  • Memberi izin kepada Pemohon sebagai Wali dari Anak Dian Lovy A. Kambuaya yang belum dewasa dalam pengurusan hak-hak anak tersebut pada PT.
    Taspen serta hak-hak lainnya dari (Almarhumah) Dince Yuliana Matruti;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 08-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 51/Pid.B/2019/PN Drh
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SIGIT SAMBODO, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
SURDIN SAWA Alias BOLA
7226
  • Bahwa akibat dari tindakan Terdakwa tersebut, saksi mengalamluka robek pada samping mata kanan serta lebam kebiruan pada matakanan dan luka pada bagian belakang tubuh (punggung) sebelah kiri; Bahwa terhadap luka yang saksi alami, saksi mendapatperawatan medis pada RSUD Piru namun hanya rawat jalan; Bahwa pada tempat kejadian perkara ada terdapat cukupcahaya dari penerangan lampu listrik dari rumah warga; Bahwa pada saat Terdakwa menganiaya saksi saat itu ada saksiSIT RUTASOUW dan saksi KORAISIN MATRUTI
    demikian,Terdakwa langsung mendekati saksi dan langsung memengang depanbaju saksi dan berkata CE TAU DILA ITU, SAPA langsung Terdakwamengayunkan tangan kanan kearah wajah saksi dan dapat saksitangkis/blok mengunakan kedua tangan saksi setelah itu Terdakwamelepas tangan kiri yang sementara memengang depan baju saksi baruTerdakwa memukul saksi mengunakan kedua kepalan tangan kearahwajah saksi; Bahwa kemudian Terdakwa kembali memegang depan bajusaksi dan menarik saksi ke belakang rumah Keluarga SAFI MATRUTI
    ,jarak dari tempat semula sampai ke belakang rumah Keluarga SAFIMATRUTI sekitar 30 (tiga puluh) Meter serta pada saat saksi ditariktersebut Terdakwa terus memukul saksi; Bahwa di belakang rumah keluarga SAFI MATRUTI, Terdakwatetap memukul saksi mengunakan kedua kepalan tangan kemudian saksidalam keadaan membungkuk untuk melindungi wajah saksi pada saatsaksi membungkuk Terdakwa menganiaya saksi dengan mengunakankedua siku Terdakwa kearah sekitar punggung saksi, serta saat itu jugaTerdakwa memegang
    kedua tangannya dan langsung Terdakwa menganiayasaksi dengan mengunakan lutut kanan dan lutut kiri Kearah wajah saksisetelah itu saksi merasa pusing dan saksi jatuh menyamping kiri dansetelah saksi jatun Terdakwa menendang saksi mengunakan keduakakinya berulang kali; Bahwa setelah itu Terdakwa memengang depan baju saksi danmenarik saksi untuk berdiri setelah saksi berdiri Terdakwa tetapmemukul saksi mengunakan kedua tangannya sampai saksi tersandar didinding sekolah kemudian datang Saudari KURAISIN MATRUTI
Register : 16-08-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 396/Pid.B/2021/PN Cbi
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.USMAN SAHUBAWA,S.H
2.JUAN BANGUN WICAKSANA, SH., MH
Terdakwa:
1.THOMAS SALMON MATRUTTY Als. TOMI
2.DICKY SYAHRONI Bin ONING SYAHRONI
3.JEKSON HISKIA MANUTMASA
4411
  • danHalaman 5 dari 25 Putusan Nomor 396/Pid.B/2021/PN Cbidijawab oleh terdakwa 1 Thomas Matruti kalau sepeda motor tersebutada tunggakannya dan belum dibayar dari tahun 2017 sampai sekarangjadi harus diserahkan kepada para terdakwa yang mengaku sebagaiColector dari Leasing yang kenyataannya para terdakwa bukanlahColektor dari Leasing dimaksud, para terdakwa hanya berpurapuramengaku sebagai colector dan menyampaikan informasi tersebut danmenunjukan surat berupa Berita Acara Serah Terima Kendaraan yangseakanakan
    dan dijawab oleh terdakwa 1 Thomas Matruti kalau sepeda motortersebut ada tunggakannya dan belum dibayar dari tahun 2017 sampaisekarang jadi harus diserahkan kepada para terdakwa yang mengakusebagai Colector dari Leasing yang kenyataannya para terdakwabukanlah Colektor dari Leasing dimaksud, para terdakwa hanyaberpurapura mengaku sebagai colector dan menyampaikan informasitersebut dan menunjukan surat berupa Berita Acara Serah TerimaKendaraan yang seakanakan benar, sehingga saksi Caesar yangmengendarai
    dan dijawab oleh terdakwa 1Thomas Matruti kalau sepeda motor tersebut ada tunggakannya danbelum dibayar dari tahun 2017 sampai sekarang jadi harus diserahkankepada para terdakwa yang mengaku sebagai Colector dari Leasing.Setelah itu saksi Caesar diberikan surat tanda terima penarikan sepedamotor dan disuruh tanda tangan di atas surat tersebut, karenaketakutan akhirnya saksi Caesar menandatangani surat tersebut danpara terdakwa mengambil sepeda motor Honda Vario Nopol DA6000Idari saksi Caesar, setelah
    menguasai sepeda motortersebut; Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekira jam 12.00 wibTerdakwa 3 Jekson Hiskia Manutmasa bersama dengan terdakwa 2 DickySyahroni dan Steven (DPO) sedang ngopi di warung pinggir jalan depanHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor 396/Pid.B/2021/PN Cbiwarung bebek tajir Kemudian terdakwa 1 Tomas Salmon Matruti
    Tomilewat sedang mengejar sepeda motor Honda Vario merah dengan teriakWOI IKUT ITU MOTOR PUNYA SAYA kemudian terdakwa 2 DickySyahroni dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Hitam kemudianSteven (DPO) mengendarai Yamaha Mio J ikut mengejar sepeda motorHonda Vario Merah yang dikendarai 2 (dua) orang anak laki laki yaksi saksiCaesar dkk; Bahwa sesampainya di SPBU Duta sepeda motor tersebutdiberhentikan oleh terdakwa 1 Tomas Salmon Matruti Als.
Register : 15-05-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 47/Pid.Sus/2024/PN Sml
Tanggal 2 Juli 2024 —
Terdakwa:
EDISON MATRUTI Alias EDI
30
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EDISON MATRUTI Alias EDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak untuk melakukan Persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (Delapan Belas) tahun dan 6 (Enam) bulan, dan Pidana Denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah

    Terdakwa:
    EDISON MATRUTI Alias EDI
Register : 04-07-2023 — Putus : 22-09-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN AMBON Nomor 191/Pid.B/2023/PN Amb
Tanggal 22 September 2023 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.M.GASPERSZ,SH.MH
3.HUBERTUS TANATE, S.H,M.H
Terdakwa:
1.GASPERZ JACKY DJATMIKO Alias JACK
2.FLORUS MATRUTI
350
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa I GASPERSZ JACKY DJATMOKO Alias JACK dan Terdakwa II FLORUS MATRUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I GASPERSZ JACKY DJATMOKO Alias JACK dan Terdakwa II FLORUS MATRUTI, dengan pidana penjara masing-masing selama selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
    2.M.GASPERSZ,SH.MH
    3.HUBERTUS TANATE, S.H,M.H
    Terdakwa:
    1.GASPERZ JACKY DJATMIKO Alias JACK
    2.FLORUS MATRUTI
Register : 17-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA AMBON Nomor 267/Pdt.G/2020/PA.Ab
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra dari Tergugat (Abas Matruti bin Abd, Maruti) terhadap Penggugat (Bailatu Nahumarury binti Ismail Nahumarury);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belasribu rupiah);

Register : 22-04-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Sml
Tanggal 29 Mei 2024 —
Terdakwa:
JAMRES MATRUTI Alias MANUBI
50
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JAMRES MATRUTI alias MANUBI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya beberapa kali, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta

    Terdakwa:
    JAMRES MATRUTI Alias MANUBI
Register : 01-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 91-K/PM.III-18/AD/X/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
PRADA SANDI GAITIAN
248103
  • Benedikta Matruti)dan menjalin hubungan pacaran, selama berpacaranTerdakwa dan Saksi4 sering melakukan persetubuhanhingga mengakibatkan Saksi4 hamil namun sampaidengan kelahiran anaknya Terdakwa tidak maubertanggungjawab untuk menikahi Saksi4 maupunmembiayai kebutuhan anaknya.d. Bahwa selanjutnya Terdakwa kenal dengan Saksi1(Sdri. Koleta Futunanembun) pada bulan Juli 2019 saatTerdakwa melaksanakan Satgas Pamputer di DesaLetti, Kec. Serwaru, Kab.
    Terdakwa akan menikahi Saksi4 Bendikta Matruti,setelah masalahnya selesai.Halhal yang memberatkan :1. Perbuatan Terdakwa telah mencemarkan citra TNI danKesatuan Terdakwa dimata masyarakat.2. Belum adanya bentuk tanggung jawab Terdakwaterhadap Saksi5 Sdri. Nance Letjora.3.
    Putusan Nomor : 91K/PM.III18/AD/X/2020Raka Aditiya umur 2 (dua) tahun, kemudian pada bulanAgustus 2018 Terdakwa menjalin hubungan pacarandengan Saksi4 Benedikta Matruti ketika Saksi4 masihduduk di kelas dua SMA Negeri Saumlaki dan seringmelakukan persetubuhan hingga Saksi4 hamil lalupada tanggal 27 Pebruari 2020 ketika Saksi4 masihberstatus pelajar kelas tiga SMA Negeri Saumlaki,Saksi4 melahirkan seorang anak perempuan yangdiberi nama Azkia Gaitian umur 10 (sepuluh) bulan,selanjutnya pada bulan Juli
    keadaan ini makasangat sulit bagi diri Terdakwa untuk mewujudkanjanjinya memberikan nafkah kepada anak yangdilahirkan oleh Saksi1, Saksi4, dan Saksi5 masingmasing sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)setiap bulan, apalagi janji Terdakwa tersebut hanyadisampaikan secara lisan oleh Terdakwa dipersidangantanpa dikuatkan dengan bukti surat yangditandatangani dan diketahui oleh komandan satuanTerdakwa.Bahwa demikian pula dipersidangan Terdakwamenerangkan lebih memilin untuk menikahi Saksi4Benedikta Matruti
    KoletaFutunanembun).e. 1 (satu) lembar foto Saksi4 Benedikta Matruti dengan anaknya darihasil hubungan dengan Terdakwa.f. 1 (satu) lembar foto Saksi5 Nance Letjora dengan anaknya dari hasilhubungan dengan Terdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 12-06-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 104 / Pdt.G/ 2014 / PN.Amb
Tanggal 4 Desember 2014 — JOHAN TAHALELE, Umur 81 tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Pensiunan, tempat tinggal di Negeri Booy Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah ; dalam hal bertindak hukum dalam perkara ini telah menunjuk kuasanya : RUSTAM.E.MARUAPEY,SH., dan SAMRIN SAMAD, SH. Para Advokat dari Kantor Hukum RUSTAM dan REKAN berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 11/Adv-Rr/2014 tanggal 06 Mei 201,4 beralamat di Jl. Jendral Soedirman RT-003/05No.-1- Batumerah Kota Ambon, yang selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. DOMINGGUS TAHALELE ; 2. OKTAVIANUS TAHALELE ; 3. YOPI TAHALELE ; 4. PIETER TAHALELE ; 5. SIMON TAHALELE ; 6. YULIUS TAHALELE ; semuanya beralamat di Negeri Booy , Kecamtan Saparua Kabupaten Maluku Tengah selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT I, II, III, IV, V dan VI ; 7. NY.DESI TAHALELE, agama : Kristen Protestan, beralamat di Negeri Booy , Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah , selanjutnya disebut sebagai : TURUT TERGUGAT ;
3113
  • Tahalele dengan cara menanami dengan tanaman kerasseperti Pala, cengkeh dan sagu ;Bahwa, obyek sengketa didusun Hatulony sekarang dikuasai oleh DominggusTahalele yakni Tergugat I, Oktavianus Tahalele yakni Tergugat II, Yopi Tahaleleyakni Tergugat III dan Pieter Tahalele yakni Tergugat IV ;Bahwa, mereka msuk ke tanah milik Penggugat ketika tanah tanah tersebutmasih dijaga oleh Piet Hein Matruty, mereka msuk dan bercocok tanam, namunkemudian ketika terjadi sengketa antara Penggugat melawan Piet Hein Matruti
    ;Bahwa, mengenai tanah sengketa di Hatahatao sekarang sebagian dikuasai olehPara Tergugat dan ditanah tersebut terdapat tanaman Pala, Cengkehm bahwatanaman tersebut adalah Para Tergugat yang menanam ;Bahwa, tanah obyek sengketa di dusun Walmatany, sebagaian dikusai olehDominggus Tahalele ( Tergugat I) dan Pieter Tahalele ( Tergugat IV) dan di atastanah tersebut terdapat tanaman Pala dan Cengkeh , tapi siapa yang menanamnyasaksi tidak tahu ;Bahwa, pada saat Penggugat bersengketa dengan Piet Hein Matruti