Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PA KANGEAN Nomor 94/Pdt.P/2021/PA.Kgn
Tanggal 10 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
70
  • Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon (KAMARUL LAILA BINTI MATSAFII) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama FERDI ANTONI BIN MATHAN;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);