Ditemukan 1 data
10 — 1
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mattaben bin Siih) dengan Pemohon II (Satuna binti Tomabi) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Juli 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA