Ditemukan 3 data
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
DENI CANDRA Als DENI
179 — 61
Denny Matthius Sp.F.M.kes ;Setelah mendengar tuntutan pidana (requisatoir) Penuntut Umum yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassaryang memeriksa dan mengadili perkara ini agar Supaya memutuskan :1. Menyatakan terdakwa Deni Chandra Alias Deni bersalah melakukantindak pidana "Penganiayaan berat yang mengakibatkan mati"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 354 Ayat (2)KUHP dalam dakwaan Subsidair;2.
120 — 46
Terdakwa 1:Nama lengkap : MEXLI Als MEX Anak Dari MATTHIUS LIBAT.Tempat lahir : Kuala Lapang (Malinau Kaltara).Umur/Tanggal lahir : 23 tahun/14Oktober 1994.Jenis kelamin : Laki-laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Kuala Lapang RT. 3 Kec. Malinau Barat Kabupaten Malinau.Agama : Kristen.Pekerjaan : Mekanik Bengkel.Terdakwa 2:Nama lengkap : ALDIYANSYAH Als DI Anak Dari ABDUL HAFIDZ.
PUTUSANNomor 70/PID/2018/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa:Terdakwa 1:Nama lengkap : MEXLI Als MEX Anak Dari MATTHIUS LIBAT.Tempat lahir : Kuala Lapang (Malinau Kaltara).Umur/Tanggal lahir : 23 tahun/14Oktober 1994.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Kuala
1.MAIDARLIS, SH.
2.NUGRAHA, SH
3.Anneke Setiyawati, SH
Terdakwa:
MUHAMAD HARUN LET LET
154 — 61
Matthius Tambing,bahwa benar saksi kenal dengan sdr. Iskandar B.llanude sejak sekitartahun 1997 atau 1998 di Kantor bapak saksi (Terdakwa Harun Let Let) diperhubungan Laut Jl. Merdeka Timur Jakarta Pusat, dan pada waktu adaacara ulang tahun Perhubungan Laut, Dan saksi dengan Alm. IskandarB.llahude, tetapi tidak ada hubungan keluarga; bahwa saksi kenal dengan saksi Yosmilano sejak tahun 2000 di Kantor ibusaksi di Menara Saidah, Cawang, Jakarta Selatan pada waktu itu.
Matthius Tambing, SHMsi sejak tahun 1970 dan pada waktu saksi Prof Dr. Matthius Tambing,SH Msi selaku pengurus Daerah KPI di Pasar Ikan Jakarta Utara dansaksi dengan saksi Prof Dr. Matthius Tambing, SH Msi tidak adahubungan Keluarga. Bahwa benar saksi kenal dengan sdr.