Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 791/PID.B/2015/PN.SGL
Tanggal 11 Februari 2016 — Ardan Bin Mattubu ;
289
  • Ardan Bin Mattubu tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam Dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5.
    Ardan Bin Mattubu ;
    Sesampainya di halaman sampingrumah saksi Ardiansyah als Dian Bin Abdullah Akil terjadilah cekcok mulut antaraterdakwa Il ARDAN Bin MATTUBU dengan saksi Ardiansyah als Dian BinAbdullah Akil dan pada saat itu Terdakwa RANI SOSIALIS ARDIANTO als RANIBin ARDAN melihat saksi Satria als Gep Bin Kamud mendatangi terdakwa IlARDAN Bin MATTUBU lalu terdakwa Il ARDAN Bin MATTUBU menganyunkantangan sebelah kanannya kearah belakang dan mengenai bibir saksi Satria alsGep Bin Kamud kemudian terdakwa RANI SOSIALIS
    Ardan Bin Mattubu;Bahwa akibat perbuatan terdakwa . Rani Sosialis Ardianto als Rani Bin Ardandan terdakwa Il. Ardan Bin Mattubu saksi Satria als Gep Bin Kamud mengalamiluka memar dibagian wajah yaitu pelipis dibawah mata;Bahwa pada awalnya saksi Satria als Gep Bin Kamud hendak melerai meleraiperkelahian antara tterdakwa . Rani Sosialis Ardianto als Rani Bin Ardan danterdakwa Il.
    Ardan Bin Mattubu dengan saksi tetapi akhirnya malah saksi Satriaals Gep Bin Kamud dipukul oleh para terdakwa;Bahwa saksi melihat saksi Satria als Gep Bin Kamud dipukul oleh terdakwa Rani Sosialis Ardianto Als Rani Bin Ardan dan terdakwa Il Ardan Bin Mattubu;Terhadap keterangan saksi, para terdakwa tidak ada keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa I.
    Ardan Bin Mattubu seolah olah akan memukul terdakwall.
    Ardan Bin Mattubu seolah olah akan memukul terdakwall Ardan Bin Mattubu sehingga Terdakwa . Rani Sosialis Ardianto Als Rani BinArdan melakukan pemukulan terhadap saksi Satria sebanyak satu kali denganmenggunakan tangan kanan;Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 791/Pid.B/2015/PN Sql.5.