Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN SIBOLGA Nomor 199/Pid.B/2020/PN Sbg
Tanggal 21 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SYAKHRUL EFFENDY HARAHAP, SH, MH
Terdakwa:
PARTOGI TAHI SAUT MATONDANG
3612
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Partogi Tahi Saut Matundang tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan