Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-11-2014 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 456/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 18 Nopember 2014 — MAULANTAS
3920
  • Menyatakan Terdakwa Samsudin bin Maulantas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyuruh lakukan penganiayaan. 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samsudin bin Maulantas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    MAULANTAS
    Menyatakan terdakwa SAMSUDIN bin MAULANTAS bersalah melakukantindak pidana menyuruh melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalampasal 55 ayaut (1) ke 1e KUHP jo pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama dalam tahanan.3.
    Menyatakan Terdakwa Samsudin bin Maulantas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyuruhlakukan penganiayaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samsudin bin Maulantas oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pengadilan Negeri Blitar Perkara No. 456Pid.B/2014/PN.Bit.4.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 451/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2014 — Ahmad Rifa’i Als. Mad bin Dul Arep
472
  • MAULANTAS :Bahwa, yang saksi ketahui dalam perkara n adalah pada hari Senin tanggal 04Agustus 2014 sekira pukul 02.30 Wib di Desa Boro RT.01 RW.II KecamatanSelorejo Kabupaten Blitar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasanatau ancaman kekerasan.e Bahwa, yang dilakukan saksi adalah terdakwa telah dihubungi oleh saksi untukdatang ke warungnya, kemudian terdakwa datang ke warung dan bertemu dengansaksi, selanjutnya terdakwa di mintai tolong oleh saksi untuk melakukan pencuriandi rumah