Ditemukan 1 data
Eduardus Maurits Klavert
4 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Pergantian nama dalam akta kelahiran lama dari yang bernama EDUARDUS MAURITIUS menjadi EDUARDUS MAURITS KLAVERT;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register berdasarkan alasan/dalil-dalil