Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 45/Pdt.P/2024/PN Dum
Tanggal 25 Juli 2024 — Pemohon:
NASIP LINDAWATI PANJAITAN
1519
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Saur Mauzas Panjaitan telah meninggal dunia di Dumai pada tanggal 24 Agustus 2011 beserta dengan segala akibat hukumnya;
    3. Memberikan izin kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan
    dan memberikan Akta Kematian atas nama Saur Mauzas Panjaitan tersebut;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 23-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 51/Pdt.P/2024/PN Dum
Tanggal 24 Juli 2024 — Pemohon:
NASIP LINDAWATI PANJAITAN
2321
  • Pemohon yang bernama Ricardi Hasiholan Panjaitan, tempat tanggal lahir di Jakarta 6 Oktober 2005 dan Ricardo Halomoan Panjaitan, tempat tanggal lahir di Jakarta 6 Oktober 2005, Jenis Kelamin Laki- laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal Jalan Pengeran Diponegoro, Gang Sentul, No 09 Rt 021 Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, untuk menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi Calon TNI-AD dan mengajukan permohonan Penetapan Kematian Saur Mauzas