Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 29-06-2021
Putusan PA BATANG Nomor 862/Pdt.G/2021/PA.Btg
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Khoirul Mawaydiansyah bin M. Masrur) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Listiya Desi Aftika binti Casmito Slamet) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);