Ditemukan 264 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 52/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon:
Marita Maxima Kewa Tupen
8232
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan tanggal lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 804/IST/XI/2002 tanggal 21 Nopember 2002 ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, sehingga menjadi Nama : MARITA MAXIMA KEWA TUPEN , lahir di Lamablawa pada tanggal 2 Maret 1990, anak ke 2 dari suami istri GABRIEL
    Pemohon:
    Marita Maxima Kewa Tupen
    PENETAPANNomor 52/Pdt.P/2018/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa perkaraperkara perdatapermohonan, telah menetapkan sebagai berikut dibawah ini atas permohonan yangdiajukan oleh pemohon :MARITA MAXIMA KEWA UPEN, Umur 28 tahun, tempat tanggal lahir Lamablawa2 Maret 1990, jenis kelamin perempuan, Agama Katholik, pekerjaanGuru Honorer, tempat tinggal RT.008/RW.004, Desa LamablawaKecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, selanjutnya disebutsebagai
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Marita Maxima Kewa Tupenselanjutnya diberi tanda bukti P1 ;2. Foto copy Kartu Keluarga attas nama Kepala Keluarga Bernadus Buto Kedaselanjutnya diberi tanda bukti P2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Marita Maxima Kewa Tupen,selanjutnya diberi tanda bukti P34.
    Foto copy ljazah Strata 1 atas nama Marita Maxima Kewa Tupen, selanjutnyadiberi tanda bukti P4 ;Menimbang, bahwa bukti suratsurat bertanda P1 sampai dengan P4 tersebutdiatas telah diberi materai secukupnya serta telah pula dicocokkan dengan aslinya dipersidangan ;Menimbang, bahwa selain bukti surat diatas, pemohon juga telah menghadirkansaksisaksi yang masingmasing dibawah sumpah menurut agamanya dipersidanganmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut :1.
    danmerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini ;TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan pemohon adalah sebagaimana tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa pemohon didalam permohonannya tertanggal 14 September2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka dibawahRegister Perkara Permohonan Nomor 52/Pdt.P/2018/PN.Lrt. tanggal 20 September2018, pada pokoknya mendalilkan bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran PemohonNomor Nomor 804/IST/X1/2002 atas nama MARITA MAXIMA
    Memberi jjin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan tanggal lahirPemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 804/IST/XI/2002 tanggal21 Nopember 2002 ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenFlores Timur, sehingga menjadi : Nama : MARITA MAXIMA KEWA TUPEN , lahir di Lamablawa pada tanggal2 Maret 1990, anak ke 2 dari suami istri GABRIEL BUTO KEDA (Bapak) danMONIKA UBA WUHON (lbu) ;3.
Putus : 20-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 20 April 2017 — PT MAXIMA TEKINDO UTAMA VS VANY RIZKY AFRIAN
8651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MAXIMA TEKINDO UTAMA tersebut;
    PT MAXIMA TEKINDO UTAMA VS VANY RIZKY AFRIAN
    PUTUSANNomor 307 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT MAXIMA TEKINDO UTAMA, Perseroan Terbatas, dalamhal ini diwakili oleh: Hiendra Soenjoto selaku DirekturPT MAXIMA TEKINDO UTAMA, berkedudukan di Gd.
    Maxima mulai tahun 2012; Bahwa saksi mengetahui Penggugat bekerja pada tahun 2013 sebagaiMaintenance di PT.
    Maxima TekindoUtama yaitu. untuk menandatangani persetujuan Surat KeputusanPT.
    Maxima Tekindo MamaNomor: 035/TERM/HCD/MTU/VIII/2015, tertanggal 26 Agustus 2015 tentangHalaman 19 dari 36 hal.Put.
    Maxima Tekindo Utama pada Pasal 42 ayat (11) adalah:Pasal 42(11) "Pengusaha tidak menanggung dan memberikan penggantian biayapengobatan/perawatan terhadap biayabiaya pengobatan danperawatan yang timbul karena sikap dan tindakan yang melawanhukum serta melanggar ketertiban umum dan/atau keamananmasyarakat/lingkungan";Bahwa yang merupakan unsurunsur daripada melawan hukum sertamelanggar ketertiban umum sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat 11Peraturan Perusahaan Maxima Tekindo Utama diatas adalah berkendaramotor
Register : 10-05-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 227/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Februari 2022 — MAXIMA INTI FINANCE
Termohon:
..............................
210
  • Maxima Inti Finance, demi hukum berakhir;
  • Menyatakan Pemohon PKPU atau Debitor PT Maxima Inti Finance, dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  • Menunjuk Sdri. Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H. Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
  • Menunjuk dan mengangkat :
    1. Muhamad Idris, S.Sos., S.H., M.H.

    Sebagai Tim Kurator dalam proses kepailitan PT Maxima Inti Finance;

    1. Menetapkan imbalan jasa bagi Pengurus dan biaya kepengurusan pada saat proses PKPU dibebankan kepada boedel Debitor pailit / PT Maxima Inti Finance (Dalam Pailit);
    2. Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Kurator dan biaya kepengurusan pada saat proses Pailit akan ditetapkan setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;

    Menghukum Pemohon PKPU PT Maxima

    MAXIMA INTI FINANCE
    Termohon:
    ..............................
Putus : 08-11-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1783 K/Pdt/2016
Tanggal 8 Nopember 2016 — PT MAXIMA UNGGUL PERKASA, vs. PT KARYAMAS ERANUSA MANDIRI
11068 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MAXIMA UNGGUL PERKASA, vs. PT KARYAMAS ERANUSA MANDIRI
    PUTUSANNomor 1783 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT MAXIMA UNGGUL PERKASA, diwakili oleh SoedhonoWijaya, selaku Direktur, beralamat di Orchid Bisnis Centre BlokC1 Nomor 5 Batam Centre, Kota Batam, dalam hal ini memberikuasa kepada Nasib Siahaan, SH., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Ruko Orchid Bisnis Centre Blok C16,Batam Centre, Kota Batam, berdasarkan Surat
    Unggul Perkasa adalah Tuan SoedhonoWijaya, akan tetapi berdasarkan bukti T.I1 dan bukti T.I3 berupa suratsomasi perihal pengembalian uang DP atas lahan dapur 12 dan resi setorpos/instan yang dikirimkan kepada Soedhono Wijaya, maka uang DPpembayaran lahan sebagaimana dalam bukti P3 tersebut merupakan satukesatuan dengan bukti P4 yakni Kwitansi pembayaran DP lahan di dapur12 yang diterima oleh Dipanusa Riung dari Penggugat PT Maxima UnggulPerkasa;Bahwa selanjutnya bukti T.l2 dan bukti T.I3 yaitu bukti
    pengembalian DPpembelian lahan yang dikirimkan kepada Soedhono Wijaya selaku DirekturPT Maxima Unggul Perkasa sejumlah Rp62.000.000,00 (enam puluh duajuta rupiah), telah membuktikan bahwa Dipanusa Riung selaku Direktur PTKarya Eranusa Mandiri telah mengembalikan uang DP pembayaran lahankepada Penggugat;Namun pertimbangan yang jelas jelas telah dipertimbangkan sendiri olehMajelis Hakim yang intinya telah mempertimbangkan bahwa telah terbuktibahwa Dipanusa Riung selaku Direktur PT Karya Eranusa Mandiri
    tentang voor overeenskomst yang tidakmempunyai akibat hukum dalam perkara ini dengan pertimbangan sebagaiberikut: Menimbang, bahwa jikapun telah terjadi pembayaran uang DP ataslahan yang terletak di Dapur 12 antara Penggugat dan Dipanusa Riung yangtidak lain adalah Direktur PT Karyamas Eranusa Mandiri, akan tetapi karenaperbuatan tersebut baru sampai pada tahap pembayaran uang muka danuang muka tersebut berdasarkan bukti T.12 dan T.13 telah dikembalikankepada Soedhono Wijaya selaku Direktur PT Maxima
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MAXIMA UNGGULPERKASA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 8 November 2016 oleh Dr. H. Abdurrahman, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Maria Anna Samiyati, S.H., M.H., dan Dr. H.
Putus : 11-07-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1755 K/Pdt/2012
Tanggal 11 Juli 2013 — MAXIMA INFRASTRUKTUR vs PT. LAYLAND BUANA MANDIRI, dk
6440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAXIMA INFRASTRUKTUR tersebut;
    MAXIMA INFRASTRUKTURvsPT. LAYLAND BUANA MANDIRI, dk
    MAXIMA INFRASTRUKTUR,diwakili Direktur Utamadan Direktur: Sidarta Sidik dan Irwan Tirtariyadi, yangberkedudukan di BRI Tower II, Lantai 3031, Jalan JenderalSudirman Kavling 4446, Jakarta 10210, dalam hal inimemberi kuasa kepada: Desri Novian, SH., MH., dankawankawan, para Advokat, berkantor di Royal Palace BlokA19, Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH., Nomor: 178, JakartaSelatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 8 Januari2010;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawan1. PT.
Register : 10-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mtr
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat:
JAKA PRANA
Tergugat:
MAXIMA DEKORASI
16995
  • Penggugat:
    JAKA PRANA
    Tergugat:
    MAXIMA DEKORASI
    MAXIMA DEKORASI. maka Penggugat salah alamatHalaman 6 dari 18 Putusan PHI Nomor 6/Pdt.SusPHI/2019/PN Mtrmenarik sebagai Tergugat dalam hal ini Perusahaaan Maxima Dekorasiyang benar adalah UD.
    Maxima Dekorasi disebutjuga dengan perusahaan Maxima Dekorasi. Bahwa dengan dasarhukum diatas, jelas tidaklah keliru jika UD. Maxima Dekorasi disebutoleh Penggugat dalam gugatan dengan Perusahaan Maxima Dekorasi,apalagi alamat dan Pemilik/ Penanggung jawab UD. Maxima Dekorasitelah tepat disebutkan oleh Penggugat dalam gugatan dan tidak dibantaholeh Tergugat;.
    Maxima Dekorasi yang didirikan berdasarkan Surat IjinUsaha Perdagangan (SIUP) Kecil, bukan Perusahaan Maxima Dekorasi,sehingga terhadap gugatan Penggugat yang demikian haruslah dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap perbedaan pendapat para pihak tersebut,Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut :Menimbang, bahwa Subyek Hukum dalam suatu gugatan adalahsangat penting karena akan sangat berhubungan dengan hak, kewajiban dankepentingan maupun tanggung jawab yang harus dibebankan terhadap
    Maxima Dekorasi dengan penanggungjawab dan jabatan adalah TANWIRUL HARRY sebagai pemiliknya (videBukti T.1);2. Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Perorangan (PO) tertanggal 17Juli 2018 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Atap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjukkanbahwa nama perusahaan adalah UD.
    MAXIMA DEKORASI, dengannama pengurus/ penanggung jawab TANWIRUL HARRY (vide Bukti T.2);Bahwa dari buktibukti Surat tersebut di atas, menunjukkan bahwa namaperusahaan/ badan usaha Tergugat adalah UD.
Register : 16-06-2011 — Putus : 14-07-2011 — Upload : 01-08-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor PERDATA : 53/PDT/2011/PT. BJM
Tanggal 14 Juli 2011 — MAXIMA INFRASTRUKTUR Melawan PT. LAYLAND BUANA MANDIRI Dkk
1092
  • MAXIMA INFRASTRUKTUR Melawan PT. LAYLAND BUANA MANDIRI Dkk
    MAXIMA INFRASTRUKTUR, berkedudukan di BRI TowerIl,Lt.30 31, Jl. Jenderal Sudirman Kav, 4446 Jakarta10210, dalam hal ini memberikan kuasa kepada DESRINOVIAN, SH.MH & Rekan, Advokat Pengacara, berkedudukandi Royal Palace Blok A19, Jalan Prof. DR. Soepomo, SH.No.178, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 8 Januari 2010, sebagai Pembanding semulaPenggugat ; melawan:PT.
Register : 17-04-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN BATAM Nomor 70/Pdt.G/2014/PN.Btm
Tanggal 10 Maret 2015 — MAXIMA UNGGUL PERKASA; PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, DKK
8640
  • MAXIMA UNGGUL PERKASA; PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, DKK
    MAXIMA UNGGUL PERKASA.
    Maxima Unggul Perkasa dengan PT.
    Maxima UnggulPerkasa;Menimbang, bahwa meskipun dalam bukti P3 hanyamencantumkan pembayaran untuk DP lahan 5,4 Ha sejumlah Rp.12.000.000.
    Maxima Unggul Perkasa;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan bukti T.l2 dan buktiT.l3 yaitu bukti pengembalian DP pembelian lahan yang dikirimkankepada Soedhono Wijaya selaku Direktur PT. Maxima Unggul Perkasasejumlah Rp. 62.000.000. (enam puluh dua juta rupiah), meskipundibantah oleh Penggugat akan tetapi berdasarkan bukti tersebut telahmembuktikan bahwa Dipanusa Riung selaku Direktur PT.
    Maxima Unggul Perkasa dengan Tergugat PT.
Register : 20-12-2022 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 9/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mks
Tanggal 20 Januari 2023 — MAXIMA ARTA
Termohon:
PT. MENARA INDRA UTAMA
29458
  • MAXIMA ARTA
    Termohon:
    PT. MENARA INDRA UTAMA
Register : 07-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN BATAM Nomor 10/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Btm
Tanggal 10 Februari 2021 — MAXIMA UNGGUL PERKASA
Tergugat:
HENDY
595351
  • MAXIMA UNGGUL PERKASA
    Tergugat:
    HENDY
    MAXIMA UNGGUL PERKASA, berkedudukan di Ruko Orchid BisnisCentre Blok C1 Nomor 5 Sei Panas Kota Batamdalam hal ini memberikan kuasa kepada NASIBSIAHAAN, S.H., YOHANES WAHYU~ BUDIPURNAWAN, S.H., TRIWANSAKI, S.H., dan HASANALBANA, S.H., para Advokat pada Kantor AdvokatNASIB SIAHAAN, S.H & REKAN, bertindak sendirisendiri ataupun bersamasama, beralamat di RukoOrchid Bisnis Centre Blok C1 No. 6, Sei Panas, KotaBatam, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 23Desember 2020,, untuk selanjutnya disebut
    Maxima Unggul Perkasa selaku Pengembang/Developerdengan HENDY selaku konsumen yang mana berdasarkan Pasal1338 KUHPerdata menyatakan semua perjanjian yang dibuatsecara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yangmembuatnya.Bahwa dalam Pasal 14 Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor B3/01/ PPJB/ MUP/GTR/ 087/ X/ 2014 menyebutkan dengan tegasbahwa apabila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapatmaka kedua belah pihak memilih tempat dan kedudukan hukum(domisili) di Pengadilan Negeri Batam.
Register : 17-05-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 278/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat:
donny lesmana yudhaputra
Tergugat:
pt. maxima jaya raya
6618
  • Penggugat:
    donny lesmana yudhaputra
    Tergugat:
    pt. maxima jaya raya
Putus : 09-07-2013 — Upload : 29-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 34/G/2012/PHI.PN.TPI
Tanggal 9 Juli 2013 — MAXIMA GRAND MARITIM (Tergugat)
6015
  • MAXIMA GRAND MARITIM (Tergugat)
    MAXIMA GRAND MARITIM BATAMberalamat di Komp. PT. ASL Tanjung Uncang Jl. Brigjend Katamso Tanjung Uncang Batam (Alamat Baru) dan atau beralamat di Komp.
    Maxima Grand Maritim Batam beralamat di komplek PT ASL TanjungUncang Jl. Brigjen Katamso Tanjung UncangBatam selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT? sedangkan di dalam halaman yang sama pada point 5 disebutkan bahwa padatanggal 8 Desember 2010 Penggugat Peristiwa Ginting pernah menghubungi TERGUGATsaudara MULIF selaku Direktur perusahaan tersebut .... maka timbul 2 pemahamanbahwa PT Maxima Grand Maritim Batam sebagai Tergugat ataukah saudara MULIF sebagaiTergugat ?
    Maxima Grand Maritim lebih kurang selama (satu)Tahun yakni dari tahun 2007 sampai tahun 2008 ; Bahwa sepengetahuan Saksi di Perusahaan PT. Maxima Grand Maritim tidak ada dibuatPerjanjian Kerja, baik Jamsostek maupun Peraturan Perusahaan (PP) ; Bahwa Saksi tahu Perusahaan PT. Maxima Grand Maritim ini berlokasi di Perusa haan PT. ASLTanjung Uncang, yang bergerak dibidang pembuatan Fiber Kapal ; Bahwa proses masuk kerja di Perusahaan PT.
    Maxima Grand Maritim adalah dengan caramengajukan Lamaran Kerja, yang hanya pihak Perusahaan meminta Fotocopy Kartu TandaPenduduk saja dan diserahkan kepada Supervisor ; Bahwa sistim bekerja di Perusahaan PT. Maxima Grand Maritim adalah apabila ada yangdikerjakan ada, baru saksi dipanggil untuk bekerja ;e Bahwa kalkulasi Upah Pekerja di Perusahaan PT. Maxima Grand Maritim di hitung PerJam, dan dibayarkan kepada Pekerja Sekali Sebulan ;2223 Bahwa Karyawan Perusahaan PT.
    Maxima Grand Maritim Batam tidak memiliki alamat yang tetap dansering berpindahpindah tempat, terhadap permasalahan siapa sebagai direktur dan atau Direkturutama PT.
Register : 19-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PA KANGEAN Nomor 389/Pdt.G/2020/PA.Kgn
Tanggal 16 September 2020 — Pemohon:
RENDI MAXIMA PUTRA bin PIRDAUSI
Termohon:
PUTRI binti MOH. RIDWAN
196
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (RENDI MAXIMA PUTRA BIN PIRDAUSI) untuk menjatuhkan talak bain sugro terhadap Termohon (PUTRI BINTI MOH.
    Pemohon:
    RENDI MAXIMA PUTRA bin PIRDAUSI
    Termohon:
    PUTRI binti MOH. RIDWAN
    PUTUSANNomor 389/Pdt.G/2020/PA.Kgn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA KANGEANMemeriksa dan mengadili perkara Perdata Agama pada tingkat pertamadalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara cerai talak antara :RENDI MAXIMA PUTRA BIN PIRDAUSI, umur 23 tahun, agama Islam,Pendidikan Sekolah Menengah Atas, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Dusun Kamp.
    Memberi iin kepada Pemohon (RENDI MAXIMA PUTRA bin PIRDAUSI)untuk menjatuhkan talak bain sugra terhadap Termohon (PUTRI binti MOH.RIDWAN) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (RENDI MAXIMA PUTRA BINPIRDAUSI) untuk menjatuhkan talak bain sugro terhadap Termohon (PUTRIBINTI MOH. RIDWAN) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean ;Halaman 12 dari halaman 13 Putusan nomor 389/Pdt.G/2020/PA.Kgn.4.
Register : 19-12-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 34/Pdt.G.S/2018/PN Btm
Tanggal 2 Januari 2019 — Penggugat:
VERONICA
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
2619
  • Penggugat:
    VERONICA
    Tergugat:
    1.RIKI LIM
    2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
    MAXIMA UNGGUL PERKASA, Perseroan TerbatasBerbadan Hukum Republik Indonesia beralamat di Ruko City PointBlok A No. 7 Batu Aji Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;Il. Surat permohonan pencabutan gugatan tertanggal 2 Januari 2019dalam perkara Nomor 34/Pdt.GS/2018/PN.
Register : 23-07-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 114/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 27 Oktober 2015 — MAXIMA UNGGUL PERKASA
Terbanding/Tergugat : PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, Dkk.
4921
  • MAXIMA UNGGUL PERKASA
    Terbanding/Tergugat : PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, Dkk.
    MAXIMA UNGGUL PERKASA, Perseroan Terbatas yang didirikanberdasarkan hukum Indonesia, diwakili DirekturnyaSOEDHONO WIJAYA, beralamat di Orchid Bisnis CentreBlok C1 No. 5 Batam Centre, Kota Batam, dalam hal inimemberikan kuasa kepada NASIB SIAHAAN, SH., danYOHANNES WAHYU BUDI PURNAWAN, SH., Para Advokatpada Kantor Advokat Nasib Siahaan & Rekan beralamat diRuko Orchid Bisnis Centre Blok C1 6, Batam Centre, KotaBatam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Maret2015, selanjutnya dahulu disebut sebagai
    MAXIMA UNGGUL PERKASA,inikan namanya ANEH BIN AJAIB.Bapak Majelis Hakim yang Mulia. Dalam angka 17 Surat GugatanPENGGUGAT menyatakan bahwa PENGGUGAT telah menderita kerugiansebesar Rp.21.000.000.000, (dua puluh satu milyar Rupiah), sementaraPENGGUGAT belum melaksanakan kewajiban apapun juga kepadaTERGUGAT yaitu1. Uang cash stand by sebesar Rp. 438.000.000, (empat ratus tiga puluhdelapan juta rupiah) masih ada ditangan PENGGUGAT sepenuhnya2.
Register : 04-01-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Mtr
Tanggal 24 Mei 2023 — Maxima Inti Perkasa Wilayah Bali dan NTB
Tergugat:
I Wayan Budiartha
5831
  • Maxima Inti Perkasa Cabang Lombok (Penggugat) sebesar Rp. 1.034.868.470.- ( satu milyar tiga puluh empat juta delapan ratus enam puluh delapan empat ratus tujuh puluh rupiah) ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp. 1.034.868.470.- ( satu milyar tiga puluh empat juta delapan ratus enam puluh delapan empat ratus tujuh puluh rupiah) ;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara
    Maxima Inti Perkasa Wilayah Bali dan NTB
    Tergugat:
    I Wayan Budiartha
Register : 08-07-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 146/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
EDY JOHAN
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
8974
  • Penggugat:
    EDY JOHAN
    Tergugat:
    1.RIKI LIM
    2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
    MAXIMA UNGGUL PERKASA) adalahsubjek hukum tersendiri, maka terdapat beberapa tanggung jawab sebagaiBadan Hukum yang terpisah dengan Tergugat (Secara person), SuratPersetujuan Jual Beli (SPJB) dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)antara Penggugat dengan Tergugat II (PT. MAXIMA UNGGUL PERKASA)yang ditandatangani oleh Tergugat selaku Direktur yang bertindak untukdan atas nama PT.
    MAXIMA UNGGUL PERKASA),Tergugat seharusnya tidak dapat dihukum secara tanggung renteng untukmembayar ganti rugi atas perjanjian yang dibuat (disepakati) olehPenggugat dengan Tergugat II (PT.
    MAXIMA UNGGUL PERKASA Pasal 12 tentang Tugas DanWewenang Direksi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut tidaktepat kiranya apabila RIKI LIM selaku Direktur PT. MAXIMA UNGGULPERKASA ditarik sebagai Tergugat untuk mempertanggungjawabkanperbuatan Tergugat II (PT.
    MAXIMA UNGGULPERKASA didirikan berdasar Akta Notaris YONDRI DARTO, SH. berkedudukandi Batam dengan nomor pendirian 70 tanggal 14 Nopember 2012, dan telah disahkan bedasarkan keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaNomor ; AHU02807. AH.01.01.
    MAXIMA UNGGUL PERKASA dalam perkara ini;Menimbang, bahwa tentang kedudukan serta tanggung jawabTergugat (RIKI LIM) sebagai Direktur PT.
Register : 19-12-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 31/Pdt.G.S/2018/PN Btm
Tanggal 19 Februari 2019 — Penggugat:
EDY JOHAN
Tergugat:
1.Sdr RIKI LIM
2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
2913
  • Penggugat:
    EDY JOHAN
    Tergugat:
    1.Sdr RIKI LIM
    2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
    MAXIMA UNGGUL PERKASA, Perseroan terbatas berbadan hukum RepublikIndonesia beralamat di Ruko City Point Blok A No. 7Batu Aji Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diwakilioleh Tuan Riki Lim, selaku Direktur, dalam perkara inimemberikan kuasa kepada 1. Nasib Siahaan, SH., 2.Yohanes Wahyu Budi Purnawan, SH., 3. Triwansaki, SHdan 4.
    Maxima Unggul Perkasa,Nomor : 70, tanggal 14 Nopember 2012, diberi tanda T.II1 ;Fotocopy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PerseroanTerbatas PT. Maxima Unggul Perkasa, Nomor : 82, tanggal 13 September 2018,diberi tanda T.II2 ;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor : 31Pdt.GS/2018/PN.Btm.3. Fotocopy Surat Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,Nomor : AHUAH.01.030243644, diberi tanda T.II3 ;4.
Register : 08-07-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 147/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 18 Desember 2019 — MAXIMA UNGGUL PERKASA
13051
  • MAXIMA UNGGUL PERKASA
    MAXIMA UNGGUL PERKASA, Perseroan terbatas berbadan hukumRepublik Indonesia beralamat di Ruko City Point BlokA No. 7 Batu Aji Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,diwakili oleh Riki Lim selaku Direktur, dalam hal inimemberikan kuasa kepada 1. NASIB SIAHAAN, SH.,2. YOHANES WAHYU BUDI PURNAWAN, SH., 3.RONI JULIANDI RAMIDI, SH., MH., 4. TRIWANSAKI,SH., dan 5.
    MAXIMA UNGGUL PERKASA) baik di dalammaupun di luar pengadilan (Pasal 1 ayat (5) UU No.40 tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas);Bahwa sesuai Surat Persetujuan Jual Beli (SPJB) dan PerjanjianPengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat antara Tergugat II denganPenggugat, Tergugat bertindak dalam kapasitas dirinya selaku Direkturpada suatu Badan Hukum dan bukan selaku pribadi;Bahwa oleh karena Tergugat II (PT.
    MAXIMA UNGGUL PERKASA) adalahsubjek hukum tersendiri, maka terdapat beberapa tanggung jawab sebagaiBadan Hukum yang terpisah dengan Tergugat (Secara person), SuratPersetujuan Jual Beli (SPJB) dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)antara Penggugat dengan Tergugat II (PT. MAXIMA UNGGUL PERKASA)yang ditandatangani oleh Tergugat selaku Direktur yang bertindak untukdan atas nama PT.
    MAXIMA UNGGUL PERKASA) baik di dalammaupun di luar pengadilan (Pasal 1 ayat (5) UU No.40 tahun 2007tentang Perseroan Terbatas); Bahwa perjanjian jual beli adalah bersifat timbalbalik bagi parapihak yang melakukan perjanian. Perjanjian yang bersifat timbal balik(dua arah) dimana para pihak dituntut melakukan prestasinya.
    Maxima UnggulPerkasa, Nomor : 70 tanggal 14 Nopember 2012, diberi tanda TII1 ;2. Fotocopi Surat Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia, Nomor : AHU02807.AH.01.01 Tahun 2013, diberi tanda TII2 ;3. Fotocopi Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar BlasaPerseroan Terbatas PT. Maxima Unggul Perkasa, Nomor : 82, tanggal 13September 2018, diberi tanda TII3 ;4. Fotocopi Surat Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia, Nomor : AHUAH.01.030243644, diberi tanda TII4 ;5.
Register : 20-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 44/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 20 April 2020 — Pembanding/Tergugat I : RIKI LIM
Terbanding/Penggugat : EDY JOHAN
Turut Terbanding/Tergugat II : PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
301
  • Pembanding/Tergugat I : RIKI LIM
    Terbanding/Penggugat : EDY JOHAN
    Turut Terbanding/Tergugat II : PT MAXIMA UNGGUL PERKASA