Ditemukan 470 data
298 — 119
Menyatakan Perkawinan antara Penggugat JOSEPH PARULIAN dengan Tergugat MADUMA MASTA SILALAHI yang telah langsungkan pada tanggal 13 Juni 2015 di secara Hukum Agama dihadapan Pemuka Agama Katholik RD.ALBERTUS KURNIADI di Gereja Katholik Keuskupan Bogor Paroki St.Thomas, Kelapa Dua, Cimanggis-Depok yang mana perkawinan tersebut telah dicatat pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1656/PK/JT/2015 tertanggal 30 Juli
Joseph ParulianmelawanMaduma Masta Silalahi
Menyatakan Perkawinan antara Penggugat JOSEPH PARULIAN denganTergugat MADUMA MASTA SILALAHI yang telah langsungkan pada tanggal13 Juni 2015 di secara Hukum Agama dihadapan Pemuka Agama KatholikRD.ALBERTUS KURNIADI di Gereja Katholik Keuskupan Bogor ParokiSt.Thomas, Kelapa Dua, CimanggisDepok yang mana perkawinan tersebuttelah dicatat pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Timur sebagai Kutipan Akta Perkawinan Nomor :1656/PK/JT/2015 tertanggal 30 Juli 2015, putus
FRANS MADUMA WIJAYA MALAU
31 — 10
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon adalah orang yang bernama FRANS MADUMA WIJAYA MALAU;
- Memerintahkan kepada pegawai BPAK Universitas Papua untuk mencatat nama pada ijazah Pemohon sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon berdasarkan Akta
Kelahiran Pemohon Nomor 477.1/12330/Dis-1P/2007 atas nama FRANS MADUMA WIJAYA MALAU yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun tertanggal 29 November 2007;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp155.000,00(seratus lima puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
FRANS MADUMA WIJAYA MALAU
Bahwa nama pemohon adalah FRANS MADUMA WIJAYA MALAUsedangkan pada ijazah SD, SMP dan SMA, yang dimiliki pemohon adalahtertulis dan terbaca FRANS MADUMAWIJAYA MALAU ;2.
Bahwa pemohon yang bernama FRANS MADUMA WIJAYA MALAUpenyesuaian nama yang tertulis dan terbaca FRANS MADUMA WIJAYAMALAU adalah sama dan oknumnya satu dengan tertulis dan terbacaFRANS MADUMAWIJAYA MALAU pada ijazah SD, SMP dan SMA;oe Bahwa demi kepastian hukum maka pemohon sangat membutuhkanpenyesuaian nama yang tertulis dan terbaca FRANS MADUMAWIJAYAMALAU adalah sama dan oknumnya satu dengan nama yang tertulis danterbaca FRANS MADUMA WIJAYA MALAU dalam satu PenetapanPengadilan Negeri Manokwari;Berdasarkan
Saksi RIBKA VICTORIA TARIGAN:Bahwa Pemohon adalah orang yang bernama FRANS MADUMA WIJAYAMALAU lahir di Bekasi tanggal 22 Februari 1995 dari orangtua yangbernama Jesayas Malau (ayah) dan Hermina Silalahi (ibu);Bahwa nama Pemohon adalah FRANS MADUMA WIJAYA MALAUsedangkan pada ijazah SD, SMP dan SMA, yang dimiliki pemohon adalahtertulis dan terbaca FRANS MADUMAWIJAYA MALAU;Bahwa Pemohon yang bernama FRANS MADUMA WIJAYA MALAUadalah orang yang sama dan oknumnya satu dengan tertulis dan terbacaFRANS MADUMAWIJAYA
Saksi PARLINDUNGAN PAKPAHAN:Bahwa Pemohon adalah orang yang bernama FRANS MADUMA WIJAYAMALAU lahir di Bekasi tanggal 22 Februari 1995 dari orangtua yangbernama Jesayas Malau (ayah) dan Hermina Silalahi (ibu);Bahwa nama Pemohon adalah FRANS MADUMA WIJAYA MALAUsedangkan pada ijazah SD, SMP dan SMA, yang dimiliki pemohon adalahtertulis dan terbaca FRANS MADUMAWIJAYA MALAU;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 33/Padt.P/2021/PN Mnk.
WIJAYA MALAU sedangkanpada dokumendokumen kependudukan lainnya serta ijazahijazah Pemohontertulis nama Pemohon FRANS MADUMAWIJAYA MALAU;Halaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 33/Padt.P/2021/PN Mnk.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan bahwa Pemohonadalah orang yang bernama FRANS MADUMA WIJAYA MALAU lahir di Bekasitanggal 22 Februari 1995 dari orangtua yang bernama Jesayas Malau (ayah)dan Hermina Silalahi (ibu) sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor477.1/12330/Dis1P/2007 atas nama FRANS MADUMA
22 — 13
OKTORA SAUD MADUMA SIPAYUNG ALS OKTO
Kabupaten Simalungun;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Oktora Saud Maduma Sipayung alias Okto telah ditangkap olehPenyidik sejak tanggal 11 Januari 2018;Terdakwa Oktora Saud Maduma Sipayung alias Okto ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.
OKTORA SAUD MADUMA SIPAYUNGalias OKTO dan berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkotika No.
RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;ATAUKEDUA:Bahwa la terdakwa OKTORA SAUD MADUMA SIPAYUNG alias OKTO padahari kamis tanggal 11 Januari 2018 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain di bulan Januari Tahun 2018 atau setidaktidaknya pada waktu laindi tahun 2018, bertempat di JI.
Menyatakan Terdakwa Oktora Saud Maduma Sipayung telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 (sembilan) tahun;3.
YOHAKIM ANGGREINI MADUMA TAMPUBOLON, S.H.
Terdakwa:
Ponimin
21 — 0
Penuntut Umum:
YOHAKIM ANGGREINI MADUMA TAMPUBOLON, S.H.
Terdakwa:
Ponimin
MADUMA IRNAWATY SIHOMBING
Tergugat:
PT BANK MEGA TBK
17 — 0
Penggugat:
MADUMA IRNAWATY SIHOMBING
Tergugat:
PT BANK MEGA TBK
Terbanding/Terdakwa : Suari
22 — 25
Pembanding/Penuntut Umum : Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Suari
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Suparmin
15 — 0
Penuntut Umum:
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Suparmin
YOHAKIM ANGGREINI MADUMA TAMPUBOLON, S.H.
Terdakwa:
Sudarlan
14 — 3
Penuntut Umum:
YOHAKIM ANGGREINI MADUMA TAMPUBOLON, S.H.
Terdakwa:
Sudarlan
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Junianto
15 — 6
Penuntut Umum:
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Junianto
Tergugat:
PT. BFI FIINANCE INDONESIA, Tbk.,
44 — 5
PANEN MADUMA
Tergugat:
PT. BFI FIINANCE INDONESIA, Tbk.,
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Harikowas
7 — 2
Penuntut Umum:
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Harikowas
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Suari
13 — 10
Penuntut Umum:
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Suari
YOHAKIM ANGGREINI MADUMA TAMPUBOLON, S.H.
Terdakwa:
TOMMY PRAYITNO
9 — 0
Penuntut Umum:
YOHAKIM ANGGREINI MADUMA TAMPUBOLON, S.H.
Terdakwa:
TOMMY PRAYITNO
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Adriansyah Putra
36 — 0
Penuntut Umum:
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Adriansyah Putra
Terbanding/Terdakwa : Teguh Haidir
21 — 16
Pembanding/Penuntut Umum : Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Teguh Haidir
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Imran Yadi
24 — 0
Penuntut Umum:
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Imran Yadi
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Teguh Haidir
22 — 18
Penuntut Umum:
Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terdakwa:
Teguh Haidir
Terbanding/Terdakwa : Andriantono Alias Andre
17 — 7
Pembanding/Penuntut Umum : Yohakim Anggreini Maduma Tampubolon, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Andriantono Alias Andre
86 — 24
terdakwa kantor koperasi simpan pinjam maduma di lembormengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000, (Dua juta rupiah) ;Perbuatan Terdakwa VIKTOR MAAR diatur dan diancam pidana dalam Pasal372 Jo.
Unit Lembor, yangberalamat di Kampung Malawatar, Desa Tangge, Kecamatan Lembor,Kabupaten Manggarai Barat ;e Bahwa sebagai Kasir tugas saksi yaitu menerima uang dan mengeluarkanuang di Koperasi Maduma tersebut ;e Bahwa uang yang saksi keluarkan berasal dari Bendahara Koperasi Maduma ;e Bahwa setiap adanya pemasukan dan pengeluaran uang, ada pembukuannya,dan sebagai Kasir, saksi punya buku (satu) buah saja ;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena terdakwa juga sebagai karyawandi Koperasi Maduma
(Tiga puluh juta rupiah) ;2 Saksi ARDITO WIRA LUKAS MISA :e Bahwa saksi adalah Kepala Unit pada Koperasi Maduma Unit Lembor dansekaligus sebagai pemilik modal, yang kantornya beralamat di KampungMalawatar, Desa Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat ;e Bahwa Koperasi Maduma Unit Lembor berdiri pada bulan Pebruari 2013 danKantor Pusatnya ada di Kupang ;e Bahwa Koperasi Maduma tersebut berbadan hukum, dan Koperasi Madumatersebut bergerak di bidang simpan pinjam uang ;e Bahwa Koperasi Maduma
dan baru menjadi karyawan selama 7 bulan ;Bahwa tugas terdakwa adalah sebagai pemberi pinjaman dan penagih dari parapeminjam, dengan mendapatkan gaji Rp.2.060.000, (Dua juta enam puluh riburupiah) per bulan ;Bahwa Koperasi Maduma mempunyai karyawan 6 (enam) orang, dengan jumlahnasabah sebanyak 61 (enam puluh satu) orang ;Bahwa Koperasi Maduma dalam (satu) bulan, 2 (dua) kali tutup buku ;Bahwa ternyata terdakwa menggelapkan uang Koperasi Maduma sejak bulan Juli2013 sampai dengan bulan September 2013
(Tiga puluh juta rupiah) ;3 Saksi BENEDIKTUS ABI :e Bahwa saksi adalah pimpinan Koperasi Maduma Unit Waso/Ruteng,Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,sedangkan Koperasi Maduma, pusatnya di Kupang yang bergerak dalambidang usaha simpan pinjam dalam bentuk uang, dan sumber uangnya berasaldari bos di Medan yang bernama Nainggolan ;e Bahwa Koperasi Maduma berdiri di Ruteng pada tahun 2011, sedangkanKoperasi Maduma berdiri di Lembor pada tahun 2012 dan karyawan diLembor ada 4
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.Eka P Kristian Waruwu, SH.MH
Terdakwa:
MEGI SAPUTRA BIN MUSLIMIN
128 — 36
KSP MADUMA;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat pengesahan pendirian Menteri Negara dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 151/BH/V.1/DISKOP-UKM/3/IX/2014;
- 1 (satu) rangkap slip gaji KSP MADUMA NATUNA atas nama Megi Saputra;
- 1 (satu) rangkap surat pengangkatan pimpinan unit atas nama Megi Saputra;
Dikembalikan kepada Terdakwa Megi Saputra Bin Muslimin;
- 1 (satu) rangkap promise nasabah fiktif;
Dirampas untuk dimusnahkan
KSP Maduma Natuna berada di Air Kolek;Bahwa Koperasi CV. KSP Maduma Natuna bergerak di bidang SimpanPinjam;Bahwa Pemilik Koperasi CV. KSP Maduma Natuna adalah BapakMartumbur Nainggolan;Bahwa Koperasi CV. KSP Maduma Natuna merupakan cabang dari kantoryang berada di Medan;Bahwa Kantor pusat Koperasi CV.
yaitu sejak 15 Oktober 2015; Bahwa Kantor Koperasi CV.KSP Maduma Natuna berada di Air Kolek; Bahwa Koperasi CV.KSP Maduma Natuna bergerak di bidang SimpanPinjam; Bahwa pemilik Koperasi Maduma adalah Bapak Martumbur Nainggolan; Bahwa Koperasi Maduma Ranai merupakan cabang dari kantor yangberada di Medan dan Kantor pusat Koperasi Maduma berada di BangkaBelitung; Bahwa Terdakwa merupakan Pimpinan Unit Il Koperasi Maduma yangmembawahi wilayah Cemaga, Tanjung, Ceruk dan Sebadai Hulu; Bahwa Terdakwa menerima
KSP Maduma Natuna berada di AirKolek, Koperasi tersebut bergerak di bidang Simpan Pinjam dimana PemilikKoperasi CV. KSP Maduma Natuna adalah Bapak Martumbur Nainggolan;Bahwa benar Koperasi CV. KSP Maduma Natuna merupakan cabang dariKantor yang berada di Medan dan Kantor pusat Koperasi CV.