Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 251/Pdt.G/2022/PN Dpk
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • strong>:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 13 Maret 2006 sebagaimana kutipan Akta Perkawinan No. 94/2006, tanggal 13 Maret 2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil kota Depok adalah PUTUS akibat perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menetapkan Hak Asuh anak yang bernama STEVEN MAXIMELLIAN