Ditemukan 6 data
SYLVIA HERAWATI UTAMIDEWI
Tergugat:
HENDY KRISNADI
76 — 55
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana Akta Perkawinan Nomor : 3578-KW-01122011-0015 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dinyatakan putus karena perceraian ;
- Menyatakan hak Asuh dan hak Pemeliharaan atas 3 (tiga) anak yang bernama:
- AXEL MAXIMILILION KRISNAD1 anak pertarna laki-laki lahir di Surabaya tanggal 08-05-2013 ;
- ASHTON MAXIMILLION
KR1SNADI anak kedua laki-Iaki lahir di Surabaya tanggal 08-05-2013;
- AARON MAXIMILLION KRISNADI anak ketiga laki-laki lahir di Surabaya tanggal 28-08-2015;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kepada ke 3 (tiga) anak Penggugat dan Tergugat yang bernama AXEL MAXIMILILION KRISNADI, ASHTON
MAXIMILLION KR1SNADI, AARON MAXIMILLION KRISNADI masing-masing anak sebesar Rp. 10.000.000.
Dengan tetap memberikan kesempatan kepada Tergugat pada saat diperlukan untuk bertemu dengan ke 3 (tiga) anak dari Penggugat dan Tergugat dengan sepengetahuan Penggugat;
1.Benjamin Xavier Wells, SH.MH.
2.Nila Sriotami
25 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak kandungnya semula bernama Ari Kurniawansyah menjadi bernama Maximillion Milesrich Wells;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak kandungnya tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi;
- Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk
mencatat penggantian nama anak Para Pemohon yang tercantum pada Akta Kelahiran nomor 1107/2004 yang semula bernama Ari Kurniawansyah menjadi bernama Maximillion Milesrich Wells;
Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 341.000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
1.DIAH RAHMAWATI, SH.MH.
2.FARIS ALMER ROMADHONA, SH
Terdakwa:
I PUTU PUTRA WIRYAWAN als. RAJU
49 — 23
Maximillion Levin dokter pada RSU Wisma Prasanthi Tabanan,dengan kesimpulan :Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek pada pelipiskanan.Saksi korban MADE ADI SUJANA tidak dapat beraktifitas seperti biasaselama 3 hari karena luka robek pada pelipis kanan. Setelah terdakwa PUTUPUTRA WIRYAWAN als. RAJU melakukan penganiayaan terhadap saksikorban MADE ADI SUJANA dengan menggunakan kunci motor, terdakwa PUTU PUTRA WIRYAWAN als.
sudah membuat surat perdamaiandengan saksi Made Adi Sujana dan sudah memberikan bantuanberupa uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah); Bahwa benar akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwakepada saksi Putu Putra Wiryawan Alias Raju, saksi Putu PutraWiryawan Alias raju mengalami luka robek pada pelipis kanan, sesuaidengan hasil Visum Et Repertum Nomor: 210/RSWP/VII/2018 tanggal 3Juli 2018 yang dikeluarkan oleh RSU Wisma Prasanthi yangditandatangani oleh Dokter pemeriksa yaitu Dokter Maximillion
Terdakwa dengan saksi Made Adi Sujanamaupun temantemannya tersebut kurang lebih 1 (Satu) meter;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 81/Pid.B/2018/PN Tab Bahwa benar akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwakepada saksi Putu Putra Wiryawan Alias Raju, saksi Putu PutraWiryawan Alias raju mengalami luka robek pada pelipis kanan, sesuaidengan hasil Visum Et Repertum Nomor: 210/RSWP/VII/2018 tanggal 3Juli 2018 yang dikeluarkan oleh RSU Wisma Prasanthi yangditandatangani oleh Dokter pemeriksa yaitu Dokter Maximillion
dengan saksi Made Adi Sujanamaupun temantemannya tersebut kurang lebih 1 (Satu) meter;Halaman 18 dari 21 Putusan Nomor 81/Pid.B/2018/PN TabMenimbang, bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwakepada saksi Putu Putra Wiryawan Alias Raju, saksi Putu Putra WiryawanAlias raju mengalami luka robek pada pelipis kanan, sesuai dengan hasilVisum Et Repertum Nomor: 210/RSWP/VII/2018 tanggal 3 Juli 2018 yangdikeluarkan oleh RSU Wisma Prasanthi yang ditandatangani oleh Dokterpemeriksa yaitu Dokter Maximillion
73 — 25
(tujuh juta rupiah)dan handphone merek Nokia warna merah jambu ditemukan di parkiranhotel Maximillion yang sempat dibuang terdakwa dari tangan kanannyakearah hotel Maximillion waktu berlari saat ditangkap ;Bahwa interogasi yang saksi peroleh dari terdakwa dimana terdakwamengakui kalau sabu diperoleh dari saksi R. MARYONO BIN R.KARSONO (dalam berkas perkara lain) yang dibeli dengan paket besarHalaman 10 dari 74 Putusan Nomor 283/Pid.Sus/2017/PN Tbkseharga Rp. 15.000.000.
(tujuh juta rupiah)dan handphone merek Nokia warna merah jambu ditemukan di parkiranhotel Maximillion yang sempat dibuang terdakwa dari tangan kanannyakearah hotel Maximillion waktu berlari saat ditangkap ;Bahwa interogasi yang saksi peroleh dari terdakwa dimana terdakwamengakui kalau sabu diperoleh dari saksi R. MARYONO BIN R.KARSONO (dalam berkas perkara lain) yang dibeli dengan paket besarseharga Rp. 15.000.000.
KARSONO (dalam berkas perkara lain) ;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabuyang di bungkus plastik putih bening yang di temukan di parkiran depanHotel Maximillion Tg.
Perum Pegadaian CabangTanjung Balai Karimun, ternyata 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabuyang dibungkus dengan menggunakan plastik putih bening tersebut adalahseberat 5,08 (lima koma nol delapan) gram dan berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Laboratorium 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristalputih tersebut adalah merupakan narkotika golongan ; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis sabuyang di bungkus plastik putin bening yang di temukan di parkiran depanHotel Maximillion
1.JUSUF DJAJA
2.HELMAN YUSUF DJAJA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
49 — 32
FRANCINCUS XAVERIUS UNTUNG GUNAWANIndonesia;Wiraswasta;Perum Limas Agung P5 NO.11 RI.003 RW.012, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara; FRANSISCA LANA RIANT;Indonesia;Wiraswasta;Perum Limas Agung P5 NO.11 RI.003 RW.012, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara; Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 29 Juni 2015, telah memberikan kuasa kepada:NamaKewarganegaraanPekerjaanAlamatSelanjutnya disebut sebagai Para Penggugat ;DECKY RHESA REGINALDY;Indonesia;Advokat pada kantor Hukum Maximillion
11 — 0
Memberi ijin kepada para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Akte Kelahiran No.3578-LU-19102012-0039 yang semula tertulis OTHNIEL MAXIMILLION KURNIAWAN sedangkan yang benar adalah OTHNIEL MAXIMILLIAN KURNIAWAN sehingga lengkapnya nama anak para Pemohon ditulis dan dibaca menjadi : OTHNIEL MAXIMILLIAN KURNIAWAN ; 3. memerintahkan..3.