Ditemukan 1 data
MUH. SYUKUR, SH.,MH
Terdakwa:
MAYKEL WOLOKS, SH ALS EKEL
80 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Maykel Woloks, S.H Alias Ekel tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Api dan Karena Kealpaannya Menyebabkan Orang Lain Luka sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kumulatif Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mayekel Woloks, S.H Alias Ekel dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan