Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1292/Pid.Sus/2023/PN Plg
Tanggal 30 Januari 2024 — Mayodin
169
  • MAYODIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JUNAEDY BIN H.
    MAYODIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta membayar denda sebesar Rp.1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan Penjara ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    Mayodin