Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2021 — Putus : 26-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 51/Pid.C/2021/PN Ktp
Tanggal 26 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABU MANSUR
Terdakwa:
1.SUPRIYANTO ARMAN anak dari MAYUDIR
2.ALDI anak dari INDUM
393
  • Menyatakan Terdakwa I Supriyanto Arman Anak dari Mayudir, Terdakwa II Aldi Anak dari Indum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing 2 (dua) bulan dan 15 ( lima belas ) hari
3.
Menyatakan barang bukti berupa :
- 9 ( sembilan ) janjang dengan estimasi berat 265 Kg
Dikembalikan pada PT Harapan Sawit Lestari
- 1 ( satu ) Unit Mobil Merk Daihatsu Sigra Warna Putih dengan Noka MHKS6GJ6JKJ079706 dan Nosin 3 NPH473456
Dikembalikan pada Terdakwa Supriyanto Arman Anak dari Mayudir
5. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
ABU MANSUR
Terdakwa:
1.SUPRIYANTO ARMAN anak dari MAYUDIR
2.ALDI anak dari INDUM