Ditemukan 37 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 45-K/PM.I-05/AD/VII/2022
Tanggal 26 September 2022 —
Terdakwa:
Mazkur
8926
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu MAZKUR, Serda NRP 31010168001281 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3.
Menetapkan barang bukti berupa surat :
- 3 (tiga) lembar Daftar Absensi khusus atas nama Serda Mazkur NRP 31010168001281, Jabatan Danru Siap I Ton II, Kesatuan Kikav 12/MDC, sejak bulan Maret 2022 sampai dengan bulan Mei 2022.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Terdakwa:
Mazkur