Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 95/Pid.B/2011/PN.Kds
Tanggal 22 Juni 2011 — SOLIKAN Als MBONJE Bin KASMIJAN
516
  • Menyatakan terdakwa SOLIKAN Alias MBONJE BIN KASMIJAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SOLIKAN Alias MBONJE BIN KASMIJAN dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan.; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 5.
    SOLIKAN Als MBONJE Bin KASMIJAN
    PUTUSANNomor: 95/Pid.B/2011/PN.Kds*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kudus yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SOLIKAN Als MBONJE Bin KASMIJANTampat lahir : KudusUmur atau tanggal lahir : 50 tahun/ 12 Juni 1960Tempat tinggal : Ds. Mejobo RT. 08/RW. II Kec.
    Menyatakan terdakwa SOLIKAN Alias MBONJE BIN KASMIJAN telahterbukti dengan sah menurut hukum telah bersalah melakukan tindak pidana*penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP yang kami dakwakan dalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar ongkos perkara kepada Negara sebesar Rp1.000, (seribu rupiah).Telah mendengar pembelaan terdakwa yang terdakwa yang pada pokoknyaterdakwa mengakui atas kesalahannya dan menyesali atas perbuatannya danselanjutnya mohon keringanan atas pidana yang akan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagaiberikut:Bahwa ia terdakwa SOLIKAN Alias MBONJE BIN KASMIJAN pada hariSenin tanggal 07 Maret 2011 sekitar jam 21.30 WIB, atau setidaktidaknya padawaktuwaktu
    Saksi ALI WATONO ALIAS GENDUT BIN KARTOWAKIRAN :e Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga.Bahwa terdakwa SOLIKAN Alias MBONJE BIN KASMIJAN padahari Senin tanggal 07 Maret 2011 sekitar jam 21.30 WIB, bertempat didepan rumah saksi korban Ali Wartono Bin Karto Wakiran DesaMejobo Rt. 08, Rw. 02, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus,Propinsi Jawa Tengah, terdakwa melakukan penganiayaan denganmenggunakan (satu) bilah sabit (senjata tajam) menyerupai celurityang menyebabkan saksi
    Menyatakan terdakwa SOLIKAN Alias MBONJE BIN KASMIJAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SOLIKAN Alias MBONJE BINKASMIJAN dengan pidanapenjara selama 8(delapan) bulan.;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.