Ditemukan 1 data
Terdakwa:
VERY KAHITNA ALIAS MBRUT BIN KARJI
41 — 12
- Menyatakan Terdakwa Very Kahitna alias Mbrut Bin Karji dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Very Kahitna alias Mbrut Bin Karji oleh karena kesalahannya itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Terdakwa:
VERY KAHITNA ALIAS MBRUT BIN KARJI