Ditemukan 2 data
Handri Dwi Zulianto, SH
Terdakwa:
AZWAR NOTOTITO Als MEDMED SIREGAR
41 — 0
Penuntut Umum:
Handri Dwi Zulianto, SH
Terdakwa:
AZWAR NOTOTITO Als MEDMED SIREGAR
50 — 10
Ramlan bin MedMed, umur 59 tahun, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SMP, tempat kediaman di RT.02,RW.02, Desa Surau Gading, Samo, Kabupaten Rokan Hulu, telahmemberikan keterangan di bawah sumpahnya sebagai berikut:Bahwa Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi bernama danTermohon bernama , Saksi adalah Paman kandung PemohonKonvensi/ Tergugat Rekonvensi;Bahwa Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi dan Termohonadalah suami istri.
Ramlan bin MedMed memiliki hubungan keluarga denganPemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi yaitu sebagai paman PemohonKonvensi/ Tergugat Rekonvensi, saksi tersebut telah disumpah, sesuai denganketentuan Pasal 76 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 dan Pasal175 R.Bg, maka secara formil kesaksian para saksi dapat diterima sebagaibukti saksi dalam perkara ini, sedangkan substansinya akan dipertimbangkanselanjutnya;Menimbang, bahwa dari kesaksian saksi tersebut, ternyata saksimengetahui adanya perselisihan