Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-04-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 148/Pid.B/2014/PN.Dpk.
Tanggal 3 April 2014 — SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI
2521
  • Menyatakan Terdakwa SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.4.
    SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI
    PUTUSANNomor 148/Pid.B/2014/PN.Dpk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok yang mengadili perkara pidana anak pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa anak: Nama Lengkap : SURYADI Als MEENK BinAMIRI;Tempat lahir : Pekalongan;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun/01 Mei 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa SURYADI Als MEENK Bin AMRI bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggar pasal 363ayat 1 ke4 KUHP jo No. 3 tahun 1997;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap masingmasing terdakwa SURYADI AlsMEENK Bin AMRI selama 7 (tujuh) bulan penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;3. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
    Unsur Mengambil sesuatu barang:Yaitu Terdakwa telah memindahkan barang dari tempat asalnya, yaitu dari cover boxsepeda motor yang sedang dikendarai Korban, menjadi berpindah ke dalam tangan/kekuasaan Terdakwa dan Saksi SURYADI Alias MEENK Bin AMRI.
    Unsur Dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih secara bersekutu:Yaitu bahwa perbuatan mengambil barang milik Korban tersebut dilakukan oleh Terdakwabersama Saksi SURYADI Alias MEENK Bin AMRI, yang sebelumnya telah disepakatibersama (bersekutu);5.
    Menyatakan Terdakwa SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.4.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 147/Pid.B/2014/PN.Dpk.
Tanggal 3 April 2014 — DENI GUNAWAN Bin PURWANTO
2011
  • Meenk Bin Amri(dilakukan penuntutan terpisah) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpaPlat nomor belakang di JIn. Raya Citayam depan Perum Permata Depok dan melihat saksiNurhasanah hendak mengisi bensin sambil mengendarai sepeda motor Honda Variosendirian, lalu terdakwa dan saksi Suryadi Als Meenk (dilakukan penuntutan terpisah)memepet saksi korban.
    Meenk. Namun karena terjebak macet saksi korban dan petugas kepolisian yangmelakukan pengejaran bersamasama kehilangan jejak. Lalu pada hari Senin tanggal 27Januari 2014 terdakwa dan saksi Suryadi Als. Meenk (dilakukan penuntutan terpisah)tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas guna dilakukan penyelidikan lebihlanjut. Bahwa terdakwa dalam mengambil dompet tersebut tanpa seijin dari saksi korbanNurhasanah.Akibat perobuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Suryadi Als.
    Raya Citayam depan Perumahan Permata Depok KelurahanPondok Jaya Kecamatan Ciapyung Kota Depok, Saksi NURHASANAH (Korban)yang sedang mengendarai sepeda motor tibatiba dipepet oleh Terdakwa yangberboncengan dengan Saksi SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI denganmengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor(sebagaimana barang bukti), dan kemudian setelah mendekati Korban, SaksiSURYADI Alias MEENK Bin AMIRI mengambil (menjambret) sebuah dompet yangberada di box cover sepeda motor Korban;
    e Bahwa setelah berhasil mengambil sebuah dompet milik Korban tersebut laluTerdakwa yang berboncengan dengan Saksi SURYADI Alias MEENK Bin AMIRIlangsung melaju dengan cepat meninggalkan Korban dan kemudian menuju kerumah kontrakan Saksi SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI;e Bahwa sebelum melakukan penjambretan terhadap Korban tersebut, Terdakwadan Saksi SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI telah merencanakannya terlebihdahulu secara bersekutu namun belum ditentukan siapa yang akan menjadisasaran/target penjambretannya
    ;e Bahwa sebuah dompet yang berhasil diambil oleh Terdakwa bersama SaksiSURYADI Alias MEENK Bin AMIRI dari Korban tersebut berisi 1 (satu) unitHandphone (HP) merek Blackbarry, 1 (satu) unit HP merek Samsung, 1 (satu)lembar STNK, 1 (satu) lembar KTP, dan uang tunai Rp. 250.000,00;e Bahwa oleh Terdakwa dan Saksi SURYADI Alias MEENK Bin AMIRI, kedua HP diatas telah dijual dan laku seharga Rp. 800.000,00 (Blackbarry) dan Rp 400.000,00(Samsung), yang kemudian telah dibagi berdua berikut uang tunai yang