Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 587/Pid.B/2016/PN.Bnj
Tanggal 14 Februari 2017 — 1.Edi Meiantoni Tarigan 2.Ahmad Effendi
5810
  • 1.Edi Meiantoni Tarigan2.Ahmad Effendi
    Edi Meiantoni Tarigan, terdakwa Il. Anmad Effendisebagaimana diatur dan diancam diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke1KUHPidana AtauKedua:woennnn Bahwa mereka terdakwa I. Edi Meiantoni Tarigan, terdakwa II. Anmad Effendi,pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2016.
    Edi Meiantoni Tarigan, terdakwa Il. Anmad Effendisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 (bis) ayat (1) ke2 KUHP Halaman 5 dari 16 Putusan No. 587/Pid.B/2016/PN.
    Binjai Selatan, Kota Binjai,terdakwa Edi Meiantoni Tarigan dan terdakwa Ahmad Effendi telah ditangkap olehHalaman 9 dari 16 Putusan No. 587/Pid.B/2016/PN.
    Edi Meiantoni Tarigan seharga Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) lalupenjaga Warnet yaitu Terdakwa . Edi Meiantoni Tarigan memberikan kepadanya CipPoker sebanyak 10 M dengan cara mengirim Cip yang dimiliki penjaga warnet, laluTerdakwa Il. Anmad Effendi dapat kembali bermain di Turn Poker tersebut, sebaliknyajika terdakwa Il. Anmad Effendi menang, maka Terdakwa Il. Anmad Effendi dapatmenjual kembali cip Poker miliknya kepada Terdakwa .
    Edi Meiantoni Tarigan danTerdakwa Il.