Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 599/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Juli 2022 — Pemohon:
supoto
193
  • Memperhatikan Pasal-Pasal lain dari Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan;

    M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjual dan membagikan harta warisan Meidarlie yang merupakan bagian dari Liejo Supoto dan Meijijati;
    2. Menyatakan Pemohon yang menyimpan bagian dari Liejo Supoto dan Meijijati atas bagian harta warisan Meidalie yang dijual dan dibagikan ;
    3. Membebankan