Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2403/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — MEIZATAMA PERDANA
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEIZATAMA PERDANA
    MEIZATAMA PERDANA, beralamat di Jalan PanjangNomor 2 RT.008/04, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, JakartaBarat 11520, yang diwakili olen Djakaria Karwita, jabatanDirektur ;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT083250.15
    Meizatama Perdana,NPWP: 01.319.277.8038.000, alamat: Jalan Panjang Nomor 2RT.008/04, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau:Halaman 4 dari 8 halaman.