Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 195-K/PM.III-19/AD/VI/2022
Tanggal 8 Desember 2022 —
Terdakwa:
Mekiem Kawen
8814
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Mekiem Kawen, Prada NRP 31180857641299, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun


    Terdakwa:
    Mekiem Kawen