Ditemukan 5 data
Terdakwa:
MELEDI alias TUYUL Bin SYAHAYUN
32 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Meledi Alias Tuyul Bin Syahayun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Meledi Alias Tuyul Bin Syahayun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tahun) tahun dan 8 (delapan) bulan serta
Terdakwa:
MELEDI alias TUYUL Bin SYAHAYUN
18 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ;
- Darusman bin Saiman
- Edi Meledi bin Saiman
- Neta S.Pd. binti Saiman
- Nuzrawati binti Saiman
adalah ahli waris dari Aswira binti Saiman;
3. Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris atas harta peninggalan Aswira binti Saiman adalah sebagai
berikut :
- Darusman bin Saiman, memperoleh 2/6 bagian;
- Edi Meledi bin Saiman, memperoleh 2/6 bagian;
- Neta S.Pd. binti Saiman, memperoleh 1/6 bagian;
- Nuzrawati binti Saiman, memperoleh 1/6 bagian;
4.
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
Husnul Hakim alias Husnul
67 — 10
- 1 (satu) bendel dokumen dari toko Meledi Elektronik yang berisi data barang elektronik berupa Receiver Mola Nex Parabola.
- 3 (tiga) lembar slip gaji masing-masing atas nama Yafi Iskandar, Yonatan Wolla baku dan Husnul hakim.
Dipergunakan dalam perkara atas nama Yafi Iskandar dan Yonatan Wolla Baku;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
1.Yonatan Wolla Baku
2.Yafi Iskandar
42 — 9
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dus yang berisi 20 (dua puluh) kotak receiver dengan merek Mola Nex Parabola;
- 3 (tiga) kotak Receiver dengan merk Mola Nex Parabola;
- 1 (satu) bendel dokumen dari toko Meledi
Dikembalikan kepada saksi Lili Warti The;
75 — 80
M.Si sebagai Kuasa Pengguna Anggaran saya tidak tahuBahwa kapan waktu pemeriksaan di gudang saksi tidak ingat;Bahwa gambar atau foto yang diperlihatkan didepan persidangan saksi tidak ada dalam gambaratau foto tersebut;Bahwa atas keterangan saksi tersbut, terdakwa mengatakan bahwa saksi pada waktu pemeriksaanbarangbarang tersebut tidak ikut dan saksi mengatakan tetap dengan keterangannya;11 HENDRA Bin EDI MELEDI Bahwa saksi kenal dengan terdakwa tetapi tidak ada hubungan keluarga dan tidak ada hubunganpekerjaan