Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 628/Pid.B/2016/PN Sgl
Tanggal 1 Desember 2016 — Melgianto Als Melgi Bin Syaiful
234
  • Menyatakan Terdakwa Melgianto Als Melgi Bin Syaiful tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Melgianto Als Melgi Bin Syaiful
    Nama lengkap : Melgianto Als Melgi Bin Syaiful;2. Tempat lahir : Manggar (Belitung Timur);3. Umur/TanggalLahir : 25 Tahun/6 Mei 1991;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kampung Menjelang Baru Kelurahan TanjungKecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : BuruhharianTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:.
    Menyatakan Terdakwa MELGIANTO Als MELGI Bin SYAIFUL Terbuktibersalah melakukan tindak pidana pencurian seperti yang diatur dandiancam pidana sebagaimana pasal Pasal 363 ayat 1 ke3 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menghukum terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MELGIANTO Als MELGI Bin SYAIFUL pada hariSabtu tanggal 13 Agustus 2016 sekitar pukul 20.30 wib atau setidaktidaknya diwaktu lain dalam tahun 2016 bertempat di rumah tempat tinggal saksi DWINANDA
    kejahatan atau untukdapat mengambil barang yang hendak dicuri itu dilakukan denganmerusak, memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kuncipalsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu;Ad1 barang siapa;Menimbang, bahwa unsur barang siapa pada dasarnya merujuk padasubjek hukum yaitu setiap orang yang secara juridis dapat dimintakanpertanggungjawabannya atas suatu perbuatan yang dituduhkan kepadanya.Dalam hal ini, baik semasa penyidikan maupun setelah diajukan kepersidangan ini, Terdakwa Melgianto
    Menyatakan Terdakwa Melgianto Als Melgi Bin Syaiful tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 22-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN MASAMBA Nomor 11/Pdt.P/2023/PN Msb
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
Agustinus
398
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada anak Pemohon yang bernama Enjelika lahir di Cendana Putih, 26 Januari 2008 untuk menikah dengan seseorang laki-laki yang bernama Melgianto lahir di Sukamukti, 04 Juli 2003;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Register : 03-10-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 191/Pdt.G/2016/PA.MTK
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
159
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Melgianto Bin Saiful Sadi) terhadap Penggugat (Siska Utari binti Agus Siswoyo);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mentok untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muntok, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.