Ditemukan 49 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2010 — Upload : 21-11-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 28/G/2009/PTUN-SMD
Tanggal 3 Maret 2010 — - PT.GERBANG MERANTI AGROBISNIS; - BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. HAMPARAN SENTOSA.
113365
  • Gerbang Meranti Agrobisnis;-Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 590/525.29/011/A.Ptn, tertanggal 07 Agustus 2009, Seluas + 15.800 Hektar, Tentang Pemberian Ijin Lokasi Untuk Keperluan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dan Fasilitas Penunjang lainnya di Desa Menamang Kanan dan Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman Kepada PT.
    (terletak di Desa Menamang Kiri,Menamang Kanan dan Sedulang Kecamatan Muara Kamanseluas + 18.950 Hektar (delapan belas' ribu sembilanratus lima puluh hektar)) dan;Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor590/525 .29/011/A.ptn, tertanggal 7 Agustus 2009,tentang Pemberian Ijin Lokasi Untuk Keperluan IntiPlasma Perkebunan Kelapa Sawit dan Fasilitas PenunjangLainnya di Desa Menamang Kanan dan Menamang KiriKecamatan Muara Kaman kepada PT. MHamparan Sentosa.
    (terletak di Desa Menamang Kiri, MenamangKanan dan Sedulang Kecamatan Muara Kaman seluas +18.950 Hektar (delapan belas' ribu sembilan ratus limapuluh hektar));Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor590/525.29/011/A.ptn, tertanggal 7 Agustus 2009,tentang Pemberian JIJjin Lokasi Untuk Keperluan IntiPlasma Perkebunan Kelapa Sawit dan Fasilitas PenunjangLainnya di Desa Menamang Kanan dan Menamang KiriKecamatan Muara Kaman kepada PT.
    (terletak di Desa Menamang Kiri, MenamangKanan dan Sedulang Kecamatan Muara Kaman seluas= +18.950 Hektar (delapan belas ribu sembilan ratus limapuluh hektar));Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor590/525.29/011/A.ptn, tertanggal 7 Agustus 2009,tentang Pemberian Jjin Lokasi Untuk Keperluan IntiPlasma Perkebunan Kelapa Sawit dan Fasilitas PenunjangLainnya di Desa Menamang Kanan dan Menamang KiriKecamatan Muara Kaman kepada PT.
    Ptn, tertanggal 7 Agustus 2009, tentangPemberian Ijin Lokasi Untuk Keperluan Inti PlasmaPerkebunan Kelapa Sawit dan Fasilitas Penunjang Lainnyadi Desa Menamang Kanan dan Menamang Kiri Kecamatan MuaraKaman kepada PT.
    Gerbang Meranti Agrobisnis di LokasiDesa Menamang Kanan dan Desa Menamang KiriKecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, tertanggal 11 Pebruari 2008 ( FotoCopy );36. Bukti P. 36 : SuratPernyataan, yang ditandatanganioleh Desa Menamang Kanan, tertanggal 21 Januari2010. (Foto copy sesuai dengan aslinya);37. Bukti P. 37 : Surat Pernyataan, yang ditandatanganioleh Masyarakat Desa Menamang Kiri, tertanggal16 Januari 2010. (Foto copy sesuai denganaslinya);38.
Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 249/Pdt.P/2019/PA.Tgr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Mardani Bin Nur Said
2.Andayani Binti Zaman
134
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Mardani Bin Nur Said, dengan Pemohon II, Andayani Binti Zaman, yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 1 Juni 2014, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh enam
    ., pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggalRT. 005, Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, disebutPemohon I;Andayani Binti Zaman, umur23 tahun / Menamang kiri, 05 Agustus 1996,agama Islam, pendidikan SD., pekerjaanMengurus rumah tangga, bertempat tinggalRT. 005,Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Minggu,tanggal 1 Juni 2014, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Zaman, imam yang menikahkan bernama bapakMuhidin dan pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang1bernama Naba dan Tuk dengan maskawin berupa uang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa pada saat pernikahan dilaksanakan, Pemohon berstatus Jejakadan Pemohon II berstatus Perawan
    keabsahan pernikahan antara Pemohon dan pemohon Il;Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Pemohon danPemohon II memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tenggarong cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmengabulkan permohonan para Pemohon sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Mardani Bin Nur Said,dengan Pemohon II, Andayani Binti Zaman, yang dilaksanakan pada hariMinggu, tanggal 1 Juni 2014, di Desa Menamang
    Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenaPemohon dan Pemohon II adalah tetangga saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi menghadiri pernikahan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara pada hariMinggu tanggal 1 Juni 2014;Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Mardani Bin Nur Said,dengan Pemohon II, Andayani Binti Zaman, yang dilaksanakan pada hariMinggu, tanggal 1 Juni 2014, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 244/Pdt.P/2019/PA.Tgr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Ishar Bin Toyok, dengan Pemohon II, Juita Binti Idris, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 1987, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
  • SALINAN PENETAPANNomor 244/Pdt.P/2019/PA.TgreS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:BE, tempat dan tanggal lahir Sedulang, 31 Oktober 1967,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Rt. 001, Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten
    Kutai Kartanegarasebagai Pemohon BE, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 20 Juni 1971,agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 001,Desa Menamang.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Rabu, tanggal17 Juni 1987, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaMM. imam yang menikahkan bernama bapak bapak danpernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Adan dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 1.000, (Seriburupiah);2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , idengan Pemohon I, i, yang dilaksanakan pada hari Rabu,tanggal 17 Juni 1987, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (,dengan Pemohon Il, EE, yang dilaksanakan pada hari Rabu,tanggal 17 Juni 1987, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 264/Pdt.P/2019/PA.Tgr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Ajuransyah Bin Darasit
2.Murni Binti Mashur
155
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Ajuransyah Bin Darasib) dengan Pemohon II (Murni Binti Mashur) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 1980 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00
    PENETAPANNomor 264/Pdt.P/2019/PA.TgryeeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Ajuransyah Bin Darasib, Umur : 65 tahun / Menamang Kiri, 20Desember 1954, agama Islam, pekerjaanPetani, Pendidikan SD, tempat kediaman di RT.002, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten
    Kutai Kartanegaraselanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Murni Binti Mashur, Umur : 62 tahun / Menamang Kiri, 15 FebruariPengadilan Agama tersebut;1981, agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, Pendidikan SD, tempatkediaman di RT. 002, Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara selanjutnya disebut sebagaiPemohon II;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
    Muhidin bin Rejab Tempat Tanggal Lahir : Tenggarong, 12Desember 1952, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Rt.003, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah saudara sepupu dari Pemohon Il;Halaman 3 dari 9 putusan Nomor 264/Pat.P/2019/PA.Tgr Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 10 Mei1980 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan
    Jamlus bin Darasib, Tempat Tanggal Lahir : Menamang Kiri, 05Nopember 1956, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Rt.003, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah adik kandung dari Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 10 Mei1980 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegara; Bahwa
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Ajuransyah BinDarasib) dengan Pemohon II (Murni Binti Mashur) yang dilaksanakanpada hari Sabtu tanggal 10 Mei 1980 di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 261/Pdt.P/2019/PA.Tgr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
104
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Deni Achmadsyah Bin Syahril Efendi) dengan Pemohon II (Syahlia Binti Marli) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 November 2012 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp
    PA.TgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:es, tempat dan tanggal lahir 28tahun / Ngayau, 27 Maret 1991, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SLTA,tempat kediaman cies, KabupatenKutai Kartanegara selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;EE, tempat dan tanggal lahir, 26 tahun / Menamang
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Jum/at,tanggal 23 November 2012, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama ma. imam yang menikahkan bernama bapakWM dan pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yangbernama J dan ERM dengan maskawin berupa uang sebesarRp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);2.
    Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan mengabulkan permohonanpara Pemohon sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Deni Achmadsyah BinSyahril Efendi, dengan Pemohon II, Syahlia Bin Marli, yang dilaksanakanHalaman 2 dari 9 putusan Nomor 261/Padt.P/2019/PA.Tgrpada hari Jumat, tanggal 23 November 2012, di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon
    (EM tempat Tanggal Lahir : Menamang, 20Nopember 1957, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Rt.002, aSKabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah orangtua dari Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 23November 2012 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara;Halaman 3 dari 9 putusan Nomor 261/Padt.P/2019/PA.Tgr Bahwa,
    TER tempat tanggal Lahir : Menamang Kiri, 27Juli 1994, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Rt.005, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah saudara sepupu dari Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 23November 2012 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara; Bahwa, ijab
Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
Putusan PA TENGGARONG Nomor 260/Pdt.P/2019/PA.Tgr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (.Rustam Bin Im, dengan Pemohon II, Patemah Bin Juhri, yang dilaksanakan pada, tanggal 01 Januari 1996, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376. 000 (tiga ratus tujuh puluh enam rupiah);
    1. Salinan PENETAPANNomor 260/Pdt.P/2019/PA.TgrZAVALA zSEFDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 21 September1961, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman qqnn, KabupatenKutai Kartanegara sebagai Pemohon
      I;En, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 07Januari 1973, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, Pendidikan Sekolah Dasar,eeKabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 31 Juli 2019telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yangtelah terdaftar di kepaniteraan
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Senin,tanggal 01 Januari 1996, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraHalaman 1 dari 10 penetapan Nomor 260/Pdt.P/2019/PA.TgrKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandungPemohon I! bernama if imam yang menikahkan bernama dan pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernamaEE dengan maskawin berupa uang sebesar Rp1.000, (Seribu rupiah);2.
      Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Pemohon (Rustam) Nomor:ees, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten KutaiKartanegara, bermeterai cukup dan telah sesuai dengan aslinya diberikode P.2;B.Saksi:1. mr 71 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta, tempat kediaman di Desa Menamang, Kecamatan MuaraHalaman 3 dari 10 penetapan Nomor 260/Pdt.P/2019/PA.TgrKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:v Bahwa saksi kenal dengan Pemohon
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 1 Januari1996 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara dengan wali ayah kandung Pemohon II bernama JI yangmewakilkan kepada bapak Tuk. Saksi akad nikah dua orang lakilakidewasa beragama Islam bernama2 ee jejaka sedangkanPemohon Il berstatus perawan.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 878/Pdt.G/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Penggugat:
    Misra bin Hasan
    Tergugat:
    Alung binti Rengkos
    84
    • MENGADILI

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
      2. Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon (Misra bin Hasan) dengan Termohon (Alung binti Rengkos) yang di laksanakan di Desa Menamang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2007;
      3. Memberi izin kepada Pemohon (Misra bin Hasan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Alung binti Rengkos) di depan sidang Pengadilan Agama Tenggarong;
      4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya
      Salinan PUTUSANNomor 878/Pdt.G/2019/PA.TgrSeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara LainLain antara:Misra bin Hasan, umur/TTL. 22 tahun/Menamang Kiri, 07 Nopember1987, Agama Islam, Pendidikan SD., PekerjaanKaryawan PT.
      Hamparan Sentosa, Bertempattinggal di RT 03, Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, sebagai Pemohon;MelawanAlung binti Rengkos, Umur/TTL. 22 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD.
      ,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Bertempattinggal di RT 04, Desa Menamang Kini,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 30Juli 2019 telah mengajukan permohonan pengesahan nikah sekaligus ceraitalak yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama
      Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan pernikahantaun 2007 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan pelaksanaan sebagai berikut :Halaman 1 dari 10 putusan Nomor 878/Pat.G/2019/PA.
      Muhidin bin Japri, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat kediaman di RT. 03 Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpah menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena Pemohonadalah keponakan saksi;Halaman 3 dari 10 putusan Nomor 878/Pat.G/2019/PA.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 248/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon:
    1.Kaseng Bin Ishak
    2.Romi Binti Asbidin
    104
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Kaseng Bin Ishak, dengan Pemohon II, Romi Binti Asbidin, yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 September 2004, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
      3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
      Salinan PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2019/PA.Tgr.earl yor dl Ul owDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/tsbat Nikah)yang diajukan oleh :Kaseng Bin Ishak, umur 34 tahun / Menamang Kiri, 25 Juli 1984, agamaIslam, pendidikan SLTP., pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal RT. 001, Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara
      Kaman, Kabupaten KutailKartanegara, disebut Pemohon I;Romi Binti Asbidin, umur 33 tahun / Menamang Kiri, O01 Januari 1986,agama Islam, pendidikan SLTP., pekerjaanMengurus rumah tangga, bertempat tinggal RT. 001,Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para pihak dan saksisaksi di depanpersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon
      Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada hari Kamis,tanggal 25 September 2004, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Asbidin, imam yang menikahkan bernama bapakTuk dan pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang1bernama Naba dan Ajuransyah dengan maskawin berupa uang sebesarRp 1.000, (Seribu rupiah);Bahwa pada saat pernikahan dilaksanakan, Pemohon berstatus Jejakadan Pemohon II berstatus Perawan
      ,pekerjaan pekebun, bertempat tinggal di RT. 03, Desa MenamangKiril, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenaPemohon adalah keponakan saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa saksi menghadiri pernikahan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara pada hariKamis tanggal
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Kaseng Bin Ishak,dengan Pemohon II, Romi Binti Asbidin, yang dilaksanakan pada hariKamis, tanggal 25 September 2004, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 257/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    114
    • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Amat Bin Syahran, dengan Pemohon II, Murni Binti Cepot, yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1998, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
    • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376. 000 (tiga ratus tujuh puluh enam rupiah);
    • PENETAPANNomor 257/Pdt.P/2019/PA.TgrSs aoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:BE, tempat dan tanggal lahir Balikpapan, 16 Agustus1979, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, PendidikanSekolah Dasar, tempat iyee KabupatenKutai Kartanegara sebagai Pemohon BE, tempat dan tanggal lahir Menamang
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Kamis,tanggal 01 Januari 1998, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraHalaman 1 dari 11 penetapan Nomor 257/Pat.P/2019/PA.TgrKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Cepot, imam yang menikahkan bernama bapakGE can pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yangbernama IMM cengan smaskawin berupa uangsebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);2.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , EE, denganPemohon , i, yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal01 Januari 1998, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 1 Januari1998 di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegara dengan wali ayah kandung Pemohon Il bernama Iyang mewakilkan kepada M.. Saksi akad nikah dua orang lakilakidewasa beragama Islam bernama Ajuransyah dan Jamlus;2. Bahwa saat akan nikah Pemohon berstatus jejaka sedangkanPemohon Il berstatus perawan.
      Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (agGE cengan Pemohon , QM, yang dilaksanakanpada tanggal 01 Januari 1998, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 245/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    104
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Madi Bin Jumain, dengan Pemohon II, Minah Bin Sahar, yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2003, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
    • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Selasa,tanggal 19 Agustus 2003, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama J imam yang menikahkan bernama bapak danpernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama WE dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 1.000, (seriburupiah);2.
      Tgrpada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2003, di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3: Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmembayar biaya perkara ini Sesuai aturan yang berlaku;Bahwa sampai hari persidangan yang ditetapkan tidak ada masyarakatyang keberatan terhadap permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan paraPemohon tersebut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan para Pemohon telahdatang menghadap di persidangan;Bahwa pemeriksaan perkara dilanjutkan
      Jamlus bin Derasiod umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Rt 3 Desa Menamang Kecamatan Muara KamanKabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon karena Saksi adalahSaudara Pemohon ; Bahwa Saksi mengetahui para Pemohon adalah suami istri yangmenikah pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2003, di Desa MenamangKiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan walinikah ayah kandung Pemohon
      Arbansyah bin Kardri umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di Rt 1 Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara KamanKabupaten Kutai Kartanegar;Kemudian saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon karena Saksi adalah PamanPemohon; Bahwa Saksi mengetahui para Pemohon adalah suami istri yangmenikah pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2003, di Desa MenamangKiril, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , ,dengan Pemohon , MM, yang dilaksanakan pada hariSelasa, tanggal 19 Agustus 2003, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;Halaman 8 dari 10 putusan Nomor 245/Pdt.P/2019/PA. Tgr3.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 252/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    153
    • MENETAPKAN:
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Gurdan Hadi Bin Yunani) dengan Pemohon II (Leha Binti Yonan) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 09 Juni 2015, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
      3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh
      SALINAN PENETAPANNomor 252/Pdt.P/2019/PA.TgraoeeS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Gurdan Hadi Bin Yunani, tempat dan tanggal lahir Muara Kaman, 07Desember 1993, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 001,Desa Menamang.
      Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pemohon Leha Binti Yonan, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 17 Juli 1994,agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 001,Desa Menamang.
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Rabu, tanggal09 Juni 2015, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaYonan, imam yang menikahkan bernama bapak Muhidin dan pernikahantersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Naba dan Jamlusdengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);2.
      Tgrhari Rabu, tanggal 09 Juni 2015, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gurdan Hadi BinYunani) dengan Pemohon II (Leha Binti Yonan) yang dilaksanakan padahari Rabu, tanggal 09 Juni 2015, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 880/Pdt.G/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
    144
    • PUTUSANNomor 880/Pdt.G/2019/PA.TgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara LainLain antara:Dn, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri,01 Juli 1994, agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatPertama, tempat asKabupaten KutaiKartanegara sebagai Penggugat;melawanEe, tempat dan tanggal lahir Menamang
      Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (iME) dengan Tergugat ( i yangdilaksanakan bulan Agustus tahun 2011 di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Ari Irawan bin Riduan )terhadap Peggugat ( (Mirna Wati binti Aroansyah) ;4.
      TER unr 49 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di Desa EEE Kabupaten Kutai Kartanegaradi bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat karena sebagaiayah Tergugat; Bahwa sepengetahuan saksi Penggugat dan Tergugatmenikah tahun 2011 di Desa Menamang Kiri Kecamatan MuaraKaman dan dikaruniai 1 orang anak; Bahwa saksi menghadiri acara akad nikah Penggugat danTergugat; Bahwa sebagai wali dalam pernikahan tersebut adalahayah kandung Penggugat
      ;Halaman 4 dari 12 putusan Nomor 880/Pdt.G/2019/PA.Tgr Bahwa pihak keluarga sudah berusaha menasihatiPenggugat untuk tetap rukun dengan Tergugat, tetapi tidakberhasil;2. ur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawanswasta, tempat kediaman di NN, Kecaamatan MuaraKaman Kabupaten Kutai Kartanegara di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat karena sebagaiayah kandung Penggugat; Bahwa sepengetahuan saksi Penggugat dan Tergugatmenikah tahun 2011 di Desa Menamang
      Walaupun demikian,Majelis Hakim sudah berupaya secara maksimal menasehati Penggugat agarbersabar dan kembali rukun dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada dalil yangpada pokoknya adalah antara Penggugat dan Tergugat suami istri yangpernikahannya dilaksanakan secara Agama Islam di Desa Menamang KiriHalaman 6 dari 12 putusan Nomor 880/Pdt.G/2019/PA.TgrKecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada bulan Agustustahun 2011, dengan pelaksanaan
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 253/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    83
    • MENETAPKAN:
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Eriansyah Bin Kursani) dengan Pemohon II (Tuti Bin Asau) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 Oktober 2017, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
      3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh
      SalinanPENETAPANNomor 253/Pdt.P/2019/PA.TgreS aoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Kutai, 11Desember 1986, agama Islam, pekerjaan KaryawanSwasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Rt. 001, Desa Menamang
      Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaiPemohon Tuti Binti Asau, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 16 Juni 1998,agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 001,Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Rabu, tanggal11 Oktober 2017, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama Asau, imam yang menikahkan bernama bapak Muhidin danpernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Nabadan Ajuransyah dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000,(Ssepuluh ribu rupiah);2.
      Muhidin bin Japri, lahir di Tenggarong, tanggal 12 Desember 1952,(67) tahun, agama Islam , pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Rt. 003, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraHalaman 3 dari 15 putusan Nomor 253/Pdt.P/2019/PA.
      yangbernama Muhidin dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama Asau, mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah), disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi bernamaNaba dan Ajuransyah, namun pernikahan tersebut tidak dicatatkan diKantor Urusan Agama Setempat karena tidak didaftarkan; Bahwa, saksi mengetahui setelah menikah keduanya bertempattinggal di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman hinggasekarang dan tidak pernah berpisah tempat tinggal:; Bahwa, saksi mengetahui
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 243/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    93
    • M E N E T A P K A N

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Wahab Bin Soma, dengan Pemohon II, Karomah Binti Duk, yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 05 Mei 1972, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
      3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376.000,00
      , KabupatenKutai Kartanegara sebagai Pemohon EE, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 01 Juli1959, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 003,Desa Menamang.
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Jumaat,tanggal 05 Mei 1972, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama J, imam yang menikahkan bernama bapak danpernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama dana dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 1.000, (Seribu rupiah);2.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (iGE, dengan Pemohon , Si, yang dilaksanakanpada hari Jumat, tanggal 05 Mei 1972, di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
      SE, eur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di RT 3 Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara KamanKabupaten Kutai kartanegara;Kemudian saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon karena Saksi adalahkeluarga jauh Pemohon I; Bahwa Saksi mengetahui para Pemohon adalah suami istri yangmenikah pada hari Jumat, tanggal 05 Mei 1972, di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , iME, dengan Pemohon , (i, yang dilaksanakan padahari Jumat, tanggal 05 Mei 1972, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 256/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    155
    • MENETAPKAN:
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rohman Bin Daim) dengan Pemohon II (Indah Binti Nadok) yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 06 Januari 2008, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
      3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh
      Salinan PENETAPANNomor 256/Pdt.P/2019/PA.TgrZN AL LT DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:XXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Celeduk, 16 Maret 1982,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Rt. 001,Desa Menamang
      Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pemohon XXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 02 Juli1990, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 001,Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Minggu,tanggal 06 Januari 2008, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah kakak kandung Pemohon IIbernama Jumri, karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia,imam yang menikahkan bernama bapak Muhidin dan pernikahan tersebutdisaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Jamlus dan Ajuransyahdengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);2.
      Jamlus Bin Darasib, lahir di Menang Kiri, tanggal 05 November 1958,(60) tahun, agama Islam , pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Rt. 003, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah memberikan keterangannyadi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II, karena saksisebagai Paman Pemohon ; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah menikahpada tanggal 06 Januari 2008 , dinikahkan
      Ajuransyah Bin Darasib, lahir di Menamang Kiri, tanggal 20 Desember1954, (64) tahun, agama Islam , pendidikan terakhir SD, pekerjaanPetani, tempat tinggal di RT. 002, Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksisebagai Paman Pemohon ; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah menikahpada tanggal 06 Januari 2008 , dinikahkan
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 254/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    96
    • MENETAPKAN:
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amini Bin Arpan) dengan Pemohon II (Erni Binti Bani) yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 1997, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
      3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh
      Salinan PENETAPANNomor 254/Pdt.P/2019/PA.TgreS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:XXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Muara Kaman, 27 Mei1967, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Rt.001, Desa Menamang
      Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pemohon XXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 12Februari 1981, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,tempat kediaman di Rt. 001, Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegarasebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Sabtu, tanggal16 Agustus 1997, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama Bani, imam yang menikahkan bernama bapak Muhidin danpernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Nabadan Ajuransyah dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 1.000,(Seribu rupiah);2.
      Johan Bin Sabar, lahir di Sedulang, tanggal 10 Oktober 1954, (64 )tahun, agama Islam , pendidikan terakhir SD, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Rt. 001, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah memberikan keterangannyadi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksisebagai Tetangga Pemohon ; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah menikahpada tanggal 16 Agustus 1997 , dinikahkan
      Muhdin Bin Japri, lahir di Tenggarong, tanggal 12 Desember 1952,(66 ) tahun, agama Islam , pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Rt. 003, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah memberikan keterangannyadi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 5 dari 15 putusan Nomor 254/Pdt.P/2019/PA.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 255/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    126
    • MENETAPKAN:
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
      2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Aidi Sukri Bin Sukri, dengan Pemohon II, Santi Bin Udin, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 05 Desember 1998, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
      3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh
      menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Aidi Sukri Bin Sukri, tempat dan tanggal lahir Benua Baru, 18 Juli 1976,agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 004, DesaMenamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegara sebagai Pemohon Santi Binti Udin, tempat dan tanggal lahir Benua Baru, 10 September1982, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Rt. 004,Desa Menamang
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Sabtu, tanggal05 Desember 1998, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama Udin, imam yang menikahkan bernama bapak Em dan pernikahantersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Jo dan Sukri denganmaskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);2.
      Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2s Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Aidi Sukri BinSukri, dengan Pemohon II (Santi Binti Udi), yang dilaksanakan pada hariSabtu, tanggal 05 Desember 1998, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
      Sukri Bin Siwil, lahir di Menamang Kiri, tanggal 22 Agustus 1958,(61 ) tahun, agama Islam , pendidikan terakhir SD, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Rt. 004, Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, telah memberikan keterangannya di bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, Karena saksisebagai Ayah Kandung Pemohon I; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah menikahpada tanggal 05 Desember 1998 , dinikahkan oleh penghulu yangbernama
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Aidi Sukri BinSukri) dengan Pemohon Il (Santi Binti Udin) yang dilaksanakan pada hariSabtu, tanggal 05 Desember 1998, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
    Register : 25-05-2010 — Putus : 09-08-2010 — Upload : 24-05-2012
    Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 111/B/2010/PT.TUN.JKT
    Tanggal 9 Agustus 2010 — BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. HAMPARAN SENTOSA, ; PT. GERBANG MERANTI AGROBISNIS
    5724
    • (terletak di Desa Menamang Kiri, MenamangKanan dan Sedulang Kecamatan Muara Kaman seluas + 18.950Hektar (delapan belas riobu sembilan ratus lima puluh hektar).2. Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 590/525.29/011/A.Pin, tertanggal 7 Agustus 2009, tentang Pemberian Ijin LokasiUntuk Keperluan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dan FasilitasPenunjang Lainnya di Desa Menamang Kanan dan Menamang KiriKecamatan Muara Kaman kepada PT.
      (terletak di Desa Menamang Kiri, Menamang Kanandan Sedulang Kecamatan Muara Kaman seluas + 18.950 Hekta (delapan belasribu sembilan ratus lima puluh hektar).
      GERBANGMERANTIAGRIBISNIS (GMA), Tanggal 9 Peberuari 2009.Bukti T11 berupa: Foto Copy Surat Dari Desa Menamang Kanan, Yangditujukan Kepada Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong Nomor. 021/KD.MKN/MK/I/2009 Perihal Mohon Pencabutan ijin Perkebunan Sawit PT.GERBANG MERANTI AGROBISNIS (GMA) Menamang Kanan tanggal 12Januari 2009.Bukti T12 berupa: Foto Copy Surat Dari Desa Menamang Kanan, Yangditujukan Kepada Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong Nomor. 021/KD.MKN/MK/I/2009 Perihal Mohon Pencabutan ijin
      Perkebunan Sawit PT.GERBANG MERANTI AGROBISNIS (GMA) Menamang Kanan tanggal 12Januari 2009.Bukti T13 berupa : Foto Copy Surat dari Desa Menamang Kanan, Yangditujukan Kepada Bupati Kutai Kartanegara Cq.
      Kepala Dinas PertanahanKabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong Nomor. 194/ KD.MKN/MK/X1/2008 Perihal Tindak Lanjut Penolakan, Menamang Kanan, tanggal 21Nopember 2008.Bukti T 17 berupa : Foto Copy Surat dari Kecamatan Muara Kaman DesaMenamang Kiri yang ditujukan Kepada Bupati Kutai Kartanegara Cq. DinasPerkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara JI.
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 262/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    103
    • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Jum/at,tanggal 24 Februari 2012, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah sekaligus yangmenikahkan adalah bapak MM dan pernikahan tersebut disaksikanoleh dua orang saksi yang bernama I denganmaskawin berupa uang sebesar Rp 1.000, (Seribu rupiah);2.
      Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini berkKenan mengabulkan permohonanpara Pemohon sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon Il; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Dadang Bin Dahlan,dengan Pemohon Il, Riyani Binti Tukirin, yang dilaksanakan pada hariHalaman 2 dari 6 putusan Nomor 262/Padt.P/2019/PA.TgrJumat, tanggal 24 Februari 2012, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara; Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk
      pokok masalah dalam perkara ini adalah permohonanPengesahan Perkawinan/Itsbat Nikah, dengan alasan Pemohon denganPemohon Il sejak menikah sampai sekarang belum memiliki buku Kutipan AktaNikah, padahal buku kutipan Akta Nikah itu sangat diperlukan sebagai buktipernikahan bagi Pemohon I dan Pemohon II serta keperluan hukum lainnya;Menimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannya padapokoknya memohon agar perkawinan para Pemohon yang telah dilaksanakanpada tanggal 24 Februari 2012, di Desa Menamang
      tersebut telah dilaksanakan menurut ketentuan rukun dansyarat hukum perkawinan Islam namun tidak terdaftar pada Kantor Urusan Agama;Halaman 3 dari 6 putusan Nomor 262/Padt.P/2019/PA.TgrMenimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan sertapengakuan para Pemohon sebagaimana tersebut di atas, Majelis Hakim telahmenemukan faktafakta dalam perkara ini yang dapat disimpulkan sebagaiberikut : Bahwa Pemohon telah melakukan akad nikah dengan mengucapkanjab kabul pada tanggal 24 Februari 2012, di Desa Menamang
    Register : 31-07-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 31-08-2019
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 258/Pdt.P/2019/PA.Tgr
    Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
    127
    • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Rani .A Bin Asli Husaini, dengan Pemohon II, Leni Binti Aidi Sukri, yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 10 Juni 2016, di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
    • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376. 000 (tiga ratus tujuh puluh enam rupiah);
    • PENETAPANNomor 258/Pdt.P/2019/PA.TgreS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Re, tempat dan tanggal lahir Menamang Kiri, 25Juli 1991, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama,Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pemohon WE agama Islam, pekerjaan
      Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telan menikah pada hariJumaat, tanggal 10 Juni 2016, di Desa Menamang Kiri, KecamatanHalaman 1 dari 10 penetapan Nomor 258/Pat.P/2019/PA.TgrMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon Il bernama Aidi Sukri, imam yang menikahkanbernama bapak MM pernikahan tersebut disaksikan oleh duaorang saksi yang bernama dan engan maskawin berupauang sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);2.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ,dengan Pemohon Il, Leni Binti Aidi Sukri, yang dilaksanakan pada hariJumaeat, tanggal 10 Juni 2016, di Desa Menamang Kiri, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
      dialamsendiri dan relevan dengan dalil yang harus dibuktikan oleh Pemohon, olehkarena itu. keterangan saksi tersebut telah memenuhi syarat materiilsebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg sehingga keterangan saksitersebut memiliki kKekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai bukti;Halaman 6 dari 10 penetapan Nomor 258/Pat.P/2019/PA.TgrMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, telah diperolehfakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 10 Juni 2016di Desa Menamang
      Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (aGE dengan Pemohon , GM, yang dilaksanakanpada hari Jumaat, tanggal 10 Juni 2016, di Desa Menamang Kiri,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376.