Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-02-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1257 K/Pid/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — HENDRA VIRGO alias MENGGEK bin SAID
3562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENDRA VIRGO alias MENGGEK bin SAID
    PUTUSANNomor 1257 /K/Pid/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana dalam tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : HENDRA VIRGO alias MENGGEK binSAID;Tempat Lahir : Sukarami (Muba);Umur/Tanggal Lahir : 20 tahun/29 Maret 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Letjen Harun Sohar Lr.
    Izatuna RT.11 RW.05 No.143 Kelurahan Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin;Agama : Islam;Pekerjaan : Tukang ojek;Terdakwa tidak ditahan, karena ditahan dalam perkara lain;Yang diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Klas APalembang karena didakwa:KESATU :Bahwa Terdakwa Hendra Virgo alias Menggek bin Said secara bersamasama dengan temannya yaitu Endang (Daftar Pencarian Orang) pada hariSelasa tanggal 9 April 2013 sekira jam 03.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam
    Tanjung, perbuatan Terdakwa secara bersamasamadengan temannya yaitu Endang (Daftar Pencarian Orang) telah menggangguketenangan penduduk sekitarnya;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170ayat (1), (2) ke KUHP;KEDUA :Bahwa Terdakwa Hendra Virgo alias Menggek bin Said secara bersamasama dengan temannya yaitu Endang (Daftar Pencarian Orang) pada hariSelasa tanggal 9 April 2013 sekira jam 03.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan April 2013 bertempat di
    Menyatakan Terdakwa Terdakwa Hendra Virgo alias Menggek bin Saidbersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1),(2), ke1 KUHPsebagaimana dalam surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan penjara;3.
    Pada hakekatnya Berita Acara itu adalah suatuketerangan saksi yang oleh undangundang diberi nilai sebagai bukti yangsah;Dan mengenai pertimbangan Majelis Hakim bahwa di persidangan telahdidengar keterangan Terdakwa Hendra Virgo alias Menggek bin Said yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Selasa, tanggal 09 April 2013 jam 03,00 Wib Terdakwaberada di rumah tidur bersama dengan istrinya;e Bahwa tidak mengetahui kejadian di Caffe RD karena tidak berada disitu;e Bahwa Terdakwa
Register : 26-07-2004 — Putus : 14-03-2005 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 575/Pdt.G/2004/PA.Bdw.
Tanggal 14 Maret 2005 —
190
  • Praekan Kab.Bondowoso dengan Nomor.200/28/1X/2001 tangga 27 September 2001:Bahwa setelah akad nikah pemohon & termohon bertempattinggal bersana terakhir di rumah temohonfersebut dialas, sudah palut namun belum punya anak:Bahwa semua rumah tangga pemohon & termohon berjdan dengan bak, nanun sejak orangtua pemohon sakitsekitan sekitar bulan Desember 2003, maka untuk berbaki kepada pemohon pulang ke rumah sendin untuk merawatorangtua akan tetapi temohon tidak ikut sertaBahwa pemohon sudah menggek femohon