Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 243/Pid.Sus/2021/PN Nnk
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
HARTANTO, S.H.
Terdakwa:
SATTAR Als SATAR Bin TAMBRIN
10144
  • Terdakwa mengizinkan Saksi untuk memakai mobiltersebut, selanjutnya Saksi bersama Terdakwa dan saksi Yusufberangkat menuju Mentikas dengan mengunakan mobil Terdakwa;Bahwa kemudian saksi Yusuf dan Terdakwa turun di Mentikas untukmenunggu kedatangan saksi Adiansyah, sedangkan Saksi melanjutkanperjalanan menuju Bambangan untuk menjemput saksi Adiansyah atassuruhan saksi Yusuf;Bahwa kemudian Saksi bertemu dengan saksi Adiansyah diBambangan, selanjutnya Saksi bersama saksi Adiansyah langsungberangkat
    ke Mentikas untuk mengambil sabu dari saksi Yusuf;Bahwa kemudian saksi Adiansyah bertemu dengan saksi Yusuf danTerdakwa di dalam mobil di Mentikas, selanjutnya Terdakwamenyerahkan bungkusan plastik berisi sabu kepada saksi Adiansyahatas perintah dari saksi Yusuf;Bahwa setelah sabu tersebut diberikan kepada saksi Adiansyah,selanjutnya Saksi bersama Terdakwa dan saksi Yusuf langsungmengantarkan saksi Adiansyah ke pelabuhan Mentikas (Sebatik),setelah itu Saksi, Terdakwa dan saksi Yusuf langsung pulang
    , Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan,Provinsi Kalimantan Utara Bahwa setelah sabu tersebut diberikan kepada saksi Adiansyah,selanjutnya Saksi bersama Terdakwa dan saksi Heriadi langsungmengantarkan saksi Adiansyah ke pelabuhan Mentikas (Sebatik),setelah itu Saksi, Terdakwa dan saksi Heriadi langsung pulang kerumah masingmasing; Bahwa Saksi mengetahui berat sabu tersebut adalah + 25,88 (dua puluhlima koma delapan puluh delapan) gram setelah diberitahukan olehPenyidik Polres Nunukan; Bahwa barang
    dengan menggunakan mobil merekAvanza KU 1077 N yang merupakan mobil milik mertua Terdakwa yangsehariharinya dipakai Terdakwa untuk pengangkutan penumpang diSebatik;Bahwa sesampainya di Mentikas, Terdakwa dan saksi Yusuf turun diwarung makan untuk membeli ayam goreng, sedangkan saksi Heriadipergi ke Bambangan untuk menjemput saksi Adiansyah;Bahwa kemudian saksi Yusuf mengambil ayam goreng pesanannyayang dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna merah danmeletakkannya di tempat duduk yang ada
    , Kecamatan Sebatik,Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara;Bahwa setelah sabu tersebut diberikan kepada saksi Adiansyah,kemudian Terdakwa bersama saksi Yusuf dan saksi Heriadi langsungmengantarkan saksi Adiansyah ke pelabuhan Mentikas (Sebatik);Bahwa setelah saksi Adiansyah diantarkan ke pelabuhan Mentikas, laluTerdakwa bersama saksi Yusuf dan saksi Heriadi langsung pulang kerumah masingmasing,Bahwa kemudian pada hari minggu tanggal 7 Meret 2021, sekira pukul14.00 WITA, Terdakwa bersama saksi
Putus : 08-12-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 140/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 8 Desember 2016 — Mentikas Tidung, Desa Setabu, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan Agama : Islam. Pekerjaan : Petani Rumput laut. Pendidikan : SD (tidak tamat)
158
  • Mentikas Tidung, Desa Setabu, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan Agama : Islam.Pekerjaan : Petani Rumput laut.Pendidikan : SD (tidak tamat)
    Mentikas Tidung, Desa Setabu, Kec.Sebatik Barat, Kab. NunukanAgama : Islam.Pekerjaan : Petani Rumput laut.Pendidikan : SD (tidak tamat)Terdakwa ditahan sebagai berikut: Penyidik Polres Nunukan dengan penahanan Rutan sejaktanggal 24 April2016 s/d tanggal 13 Mei 2016.
Register : 02-02-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 15/Pid.Sus/2018/PN Nnk
Tanggal 25 April 2018 — Penuntut Umum:
NURHADI, S.H.
Terdakwa:
AMIN Alias CAY Bin YUNUS
9415
  • saksiNASRULLAH ke Nunukan untuk mengantarkan sabu pesanan terdakwadengan harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah), selanjutnya sekira jam03.30 WITA terdakwa bertemu dengan saksi NASRULLAH di hotel CITYSebatik, selanjutnya sebelum berangkat ke Nunukan saksi Supriadi dansaksi NASRULLAH sempat menggunakan sedikit sabu yang akan diantarkan kepada terdakwa di rumah saksi Supriadi, selanjutnya saksiSupriadi dan saksi NASRULLAH berangkat ke Nunukan dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di Dermaga Mentikas
Putus : 26-08-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN NUNUKAN Nomor 104 /Pid.B/2014/PN.Nnk
Tanggal 26 Agustus 2014 — MUHAMMAD ARAS Bin BUHARI
4522
  • Saksi manatelah disumpah menurut agamanya, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:1.YUSUF BIN TAMRANUmur 34 tahun Lahir di Sebatik (Kaltara) tahun 1980,Jenis kelamin Lakilaki,Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Tidung,Pendidikan Terakhir SMA kelas 2 tidak tamat, Alamat Rt.01 Mentikas tidungKec.Sebatik Barat Kab.Nunukan Prop.Kaltara memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik (Polisi) berkaitan denganperkara ini.Bahwa
Putus : 01-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN NUNUKAN Nomor 126 /Pid.B/2014/PN.NNK
Tanggal 1 Oktober 2014 — HAJI BURHANUDDIN Bin BURHANUDDIN
5517
  • Saksi manatelah disumpah menurut agamanya, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:1.MARCEL BRIA Anak dari SIMONUmur 34 tahun Lahir di Sebatik (Kaltara) tahun 1980,Jenis kelamin Lakilaki,Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Tidung,Pendidikan Terakhir SMA kelas 2 tidak tamat, Alamat Rt.01 Mentikas tidungKec.Sebatik Barat Kab.Nunukan Prop.Kaltara memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik (Polisi) berkaitan denganperkara
Putus : 26-08-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN NUNUKAN Nomor 103 /Pid.B/2014/PN.NNK
Tanggal 26 Agustus 2014 — HERMAN Als EMANG Bin HAKIM
7717
  • YUSUF BIN TAMRANUmur 34 tahun Lahir di Sebatik (Kaltara) tahun 1980,Jenis kelamin Lakilaki,Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Tidung,Pendidikan Terakhir SMA kelas 2 tidak tamat, Alamat Rt.01 Mentikas tidungKec.Sebatik Barat Kab.Nunukan Prop.Kaltara memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik (Polisi) berkaitan denganperkara ini.e Bahwa keterangan yang saksi berikan adalah keterangan yang sebenarbenarnya, dan masih