Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 27/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 16 Februari 2024 — Pemohon:
1.DARMA MENDROFA
2.MEPILIA BUULOLO
150
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I DARMA MENDROFA dengan Pemohon II MEPILIA BUULOLO pada tanggal 17 Agustus 2014 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. G. JEM.

    Keriso Protestan (BNKP) Jemaat BNKP Paromaan Resort 48 BNKP Paromaan;
    3. Memberi izin kepada pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan para pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
    4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I (DARMA MENDROFA) dengan Pemohon II (MEPILIA
    Pemohon:
    1.DARMA MENDROFA
    2.MEPILIA BUULOLO