Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2021 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 123/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pidana -Novi Mersilin Bisai alias Nokia alias Nabot
6822
  • Menyatakan Terdakwa Novi Mersilin Bisai alias Nokia alias Nabot sebagaimana identitas selengkapnya seperti tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak poidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    Pidana-Novi Mersilin Bisai alias Nokia alias Nabot
    Nama lengkap : Novi Mersilin Bisai Alias Nokia Alias Nabot2. Tempat lahir : Jayapura3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/10 Oktober 20004. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Belakang Hotel Asia Hamadi Tanjung DistrikJayapura Selatan Kota Jayapura7. Agama : Kristen Katholik8.
    lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya sebagai berikut: .memohon keringan hukuman dengan alasanmenyesali perouatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 123/Pid.B/2020/PN JapBahwa terdakwa NOVI MERSILIN
    Aditya L Badilla dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: .Bahwa saksi dalam keadaan sehatjasmani dan rohani;Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 123/Pid.B/2020/PN JapBahwa saksi pernah memberikan keterang di Penyidik dan keterangan saksipada Berita acara Pemeriksaan Penyidik adalah benar dan saksi jugamembubuhkan tanda tangannya pada Berita Acara Pemeriksaan tersebut;Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan ini karena ada masalah tindak pidanapencurian dengan pelakunya adalah Terdakwa Novi Mersilin
    Menyatakan Terdakwa Novi Mersilin Bisai alias Nokia alias Nabotsebagaimana identitas selengkapnya seperti tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak poidanaPencurian dalam keadaan memberatkan:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 15-04-2021 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 103/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 14 Agustus 2020 — Pidana -NOVI MERSELIN BISAI Alias NOKIA Alias NABOT
3411
  • Nama lengkap : NOVI MERSILIN BISAI Alias NOKIA Alias NABOT2. Tempat lahir : Jayapura3. Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/10 November 20004. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Belakang Hotel Asia Hamadi Tanjung DistrikJayapura Selatan Kota Jayapura7. Agama : Kristen Katholik8.
    lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:wnn= Bahwa terdakwa NOVI MERSILIN
    Perbuatan terdakwa NOVI MERSILIN BISAI Alias NOKIA Alias NABOTsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 Ayat (1) Ke4 KitabUndang Undang Hukum Pidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Saksi /korban EUGINA HASMAWATI DEWI, yang dibacakan dipersidangan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi menerangkan kejadian pencurian terjadi pada hari Senin tanggal 23Desember 2019 sekitar pukul 12.55 wit, bertempat di Jalan Belut Il Waena DistrikHeram Kota Jayapura teatnya di Kios milik saksi ; bahwa barang milik saksi yang dicuri/diambil oleh pelaku yaitu 1 (satu) buahHandphone merk SAMSUNG J7 warna Hitam ; bahwa pelaku berjumlah 3 (tiga) orang hanya Terdakwa NOVI MERSILIN BISAIAlias NOKIA
    SIBARANI, SH, yang dibacakan dipersidangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi menerangkan kejadian pencurian terjadi pada hari Senin tanggal 23Desember 2019 sekitar pukul 12.55 wit, bertempat di Jalan Belut Il Waena DistrikHeram Kota Jayapura teatnya di Kios milik saksi ;bahwa barang milik korban yang dicuri/diambil oleh Terdakwa NOVI MERSILIN BISAIAlias NOKIA Alias NABOT yaitu 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG J7warna Hitam ;bahwa pelaku berjumlah 3 (tiga) orang hanya Terdakwa NOVI MERSILIN
Register : 21-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PA PALU Nomor 660/Pdt.G/2016/PA Pal.
Tanggal 19 Oktober 2016 — Penggugat Vs Tergugat
105
  • G/2016/PA Pal.membuktikan apakah gugatan penggugat beralasan dan tidak melawan hukum,serta untuk menghindari adanya keterangan palsu dan upaya penyelundupanhukum, maka penggugat tetap dibebani pembuktian.Menimbang, bahwa penggugat dalam menguatkan dailildalil gugatannyatelah mengajukan alat bukti surat (P), dan dua orang saksi; Marifah binti Jasmandan Mersilin binti Madusalla, yang masingmasing telah memberi keterangan dibawah sumpah sebagaimana tersebut di muka (dalam duduk perkara).Menimbang, bahwa
Register : 02-06-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 03-07-2015
Putusan PA PALU Nomor 314/Pdt.G/2014/PA.Pal
Tanggal 21 Juli 2014 —
142
  • Mersilin binti Madusalla, umur 23 tahun, agama Kristen, pekerjaan tidakada, tempat tinggal di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara,Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, di bawah sumpahnya telahmenerangkan halhal sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karenabertetangga dengan Pemohon ;e Bahwa setahu saksi Pemohon dan Termohon sekarang tidak tinggalbersama lagi karena yang tinggal bersama Pemohon sekarang iniadalah isteri keduanya ;e Bahwa benar Pemohon sudah pernah mengajukan