Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 131/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
I GUSTI ARYA WIDNYANA, SH.
Terdakwa:
Gusti Lanang Jaya Santika Alias Santika
169
  • NI NYOMAN MERTIASA alamat Br. Dns. Dauh Pura, Ds. Panji, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng.
  • 1 (Satu) buah kunci Spm merk Honda Scoopy warna hitam coklat Nomor Polisi DK 3925 VT.

Dikembalikan kepada saksi Gede Suardana;

6 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

NINYOMAN MERTIASA alamat Br. Dns. Dauh Pura, Ds. Panji, Kec. Sukasada,Kab. Buleleng Bahwa saksi sebelumnya menaruh sepeda motornya dipinggir jalan Bisma, Kel.Banjar Tegal Kec. dan Kab. Buleleng. Bahwa saksi tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk mengambilsepeda motor tersebut. Bahwa akibat kejadian tersebut saksi menderita kerugian sebesarRp.14.000.000.(empat belas juta rupiah).Atas Keterangan saksi dibenarkan oleh Terdakwa.2.
NI NYOMAN MERTIASA alamat Br. Dns.Dauh Pura, Ds. Panji, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng. Bahwa terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit som merk Honda Scoopy, warnahitam coklat, Nomor polisi DK 3924 VT tanpa seijin saksi GEDE SUARDANAAlias DENGGU. Bahwa akibat kejadian tersebut saksi GEDE SUARDANA Alias DENGGUmenderita kerugian sebesar Rp.14.000.000.