Ditemukan 4 data
1.David John Lock
2.Ann Lilian Lock
Tergugat:
ANAK AGUNG GEDE OKA YULIARTHA
Turut Tergugat:
1.NOTARIS / PPAT Anak Agung Bagus Putrajaya
2.NOTARIS / PPAT Ni Made Arini
381 — 274
dibeli dari uang milik Para penggugat diantaranya adalah;Sebidang tanah hak milik berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor:2659/Desa Mas, Kecamatan ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, SuratUkur tertanggal 30032005, Nomor: 550/2005, seluas 200M2 tercatat atasnama Tergugat, dan;Sebidang tanah hak milik berdasarkan Surat Pemberitahuan PajakTerhutang (SPPT) PBB Nomor: 51.04.050.003.0140022.0, terletak di DesaMas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, sebelumnyaterdaftar atas nama Made Meriasa
bidang tanahtersebut yakni masingmasing:Akta No. 10 tertanggal 20 September 2005 yang menegaskan bahwaHalaman 3 dari 73 Putusan Nomor 259/Pdt.G/2020/PN Ginbidang tanah seluas 200M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor:2659/Desa Mas tersebut, sebenarnya Tergugat hanyalah dipakai / dipinjamnamanya saja untuk kepentingan Para Penggugat; danAkta No. 12 tertanggal 20 September 2005 yang menegaskan bahwapembelian bidang tanah seluas 1800M2 berdasarkan SPPT PBB Nomor:51.04.050.003.0140022.0 dari Made Meriasa
Sebidang tanah seluas + 1800 M2 (kurang lebih seribu delapan ratusmeter persegi), Perjanjian Jual Beli tanah tersebut dibuat antara Made Meriasa selaku pemilik tanah/penjual dan Tergugat selakupembeli, sesuai Perjanjian Nomor 8 tanggal 12 Agustus 2005, yangdibuat dihadapan Notaris Ni Made Arini, SH;b.
Sebidang tanah seluas + 1800 M2 (kurang lebih seribu delapan ratusmeter persegi), Perjanjian Jual Beli tanah tersebut dibuat antara Made Meriasa selaku pemilik tanah/penjual dan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi selaku pembeli, sesuai PerjanjianNomor 8 tanggal 12 Agustus 2005, yang dibuat dihadapan Notaris NiMade Arini, SH., ;b.
Bahwa sebidang tanah hak milik berdasarkan Surat Pemberitahuan PajakTerhutang (SPPT) PBB Nomor: 51.04.050.003.0140022.0, terletak di Desa Mas,Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, sebelumnya terdaftar atasnama Made Meriasa, seluas 1800 m2, bidang tanah yang sama setelahdilakukan pengukuran ulang kemudian terbit Sertifikat Hak Milik No. 2725/DesaMas atas nama Anak Agung Gede Oka Yuliartha, terjadi penyesuaian luasnyamenjadi 1.150 m2;4.
21 — 6
Setelah membaca berkas' perkara beserta suratsurat yangbersangkutan;Setelah mendengar saksisaksi dan Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam Surat Permohonan yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pasaman Barat pada tanggal18 Maret 2021 di bawah daftar Nomor Register 37/Pdt.P/2021/PN Psb, telahmengajukan permohonan sebagai berikut:1) Bahwa Pemohon Tonius Laoli lahirdi Gunung Sitoli, 20041994 anakdari seorang ayah yang bernama Goosokhi Laoli dan seorang ibubernama Meriasa
1.David John Lock
2.Ann Lilian Lock
Tergugat:
ANAK AGUNG GEDE OKA YULIARTHA
Turut Tergugat:
1.NOTARIS / PPAT Anak Agung Bagus Putrajaya
2.NOTARIS / PPAT Ni Made Arini
935 — 704
dibeli dari uang milik Para penggugat diantaranya adalah;Sebidang tanah hak milik berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor:2659/Desa Mas, Kecamatan ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, SuratUkur tertanggal 30032005, Nomor: 550/2005, seluas 200M2 tercatat atasnama Tergugat, dan;Sebidang tanah hak milik berdasarkan Surat Pemberitahuan PajakTerhutang (SPPT) PBB Nomor: 51.04.050.003.0140022.0, terletak di DesaMas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, sebelumnyaterdaftar atas nama Made Meriasa
bidang tanahtersebut yakni masingmasing:Akta No. 10 tertanggal 20 September 2005 yang menegaskan bahwabidang tanah seluas 200M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor:Halaman 3 dari 73 Putusan Nomor 259/Pdt.G/2020/PN Gin2659/Desa Mas tersebut, sebenarnya Tergugat hanyalah dipakai / dipinjamnamanya Saja untuk kepentingan Para Penggugat; danAkta No. 12 tertanggal 20 September 2005 yang menegaskan bahwapembelian bidang tanah seluas 1800M2 berdasarkan SPPT PBB Nomor:51.04.050.003.0140022.0 dari Made Meriasa
Sebidang tanah seluas + 1800 M2 (kurang lebih seribu delapan ratusmeter persegi), Perjanjian Jual Beli tanah tersebut dibuat antara Made Meriasa selaku pemilik tanah/penjual dan Tergugat selakupembeli, sesuai Perjanjian Nomor 8 tanggal 12 Agustus 2005, yangdibuat dihadapan Notaris Ni Made Arini, SH;b.
Sebidang tanah seluas + 1800 M2 (kurang lebih seribu delapan ratusmeter persegi), Perjanjian Jual Beli tanah tersebut dibuat antara Made Meriasa selaku pemilik tanah/penjual dan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi selaku pembeli, sesuai PerjanjianNomor 8 tanggal 12 Agustus 2005, yang dibuat dihadapan Notaris NiMade Arini, SH., ;Halaman 35 dari 73 Putusan Nomor 259/Padt.G/2020/PN Ginb.
Bahwa sebidang tanah Hak Milik berdasarkan Surat Pemberitahuan PajakTerhutang (SPPT) PBB Nomor: 51.04.050.003.0140022.0, terletak di Desa Mas,Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, sebelumnya terdaftar atasnama Made Meriasa, seluas 1800 m2, bidang tanah yang sama setelahdilakukan pengukuran ulang kemudian terbit Sertifikat Hak Milik No. 2725/DesaMas atas nama Anak Agung Gede Oka Yuliartha, terjadi penyesuaian luasnyamenjadi 1.150 m2;4.
9 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Meriasa bin M.Yusuf.